Mataram (Suara NTB) – 30 Penerima Manfaat (PM) dibina dan dibimbing oleh Pusat Layanan Sosial (Puslansos) Mirah Adi. Puslansos yang berada di Selagalas, Mataram ini melakukan pembimbingan bagi wanita-wanita penyandang rawan sosial ekonomi, atau wanita dari kalangan atau keluarga kurang mampu.
Penerima Manfaat akan dibimbing sesuai dengan keterampilannya. Di Puslansos Mirah Adi, tersedia tiga jenis latihan keterampilan yang rutin dilaksanakan, diantaranya tata busana, tata boga, dan tata rias.
“Tata busana 10 orang, tata boga 8 orang, tata rias 12 orang,” ujar Kepala Puslansos Karya Wanita Mirah Adi, Adidarma, S.I.P, Senin, 30 September 2024.
Penerima Manfaat rawan sosial ekonomi akan melakukan pelatihan keterampilan selama dua bulan. Setelahnya, PM ini akan kembali ke rumahnya dengan dibekali tool kit atau peralatan-peralatan sesuai dengan keterampilan yang ditekuni.
Selain wanita rawan sosial ekonomi, Puslansos Karya Wanita Mirah Adi juga melakukan pembimbingan, rehabilitasi, serta pembinaan lanjutan kepada wanita-wanita rawan tuna susila, rawan tindak asusila, rawan tindak kekerasan, dan wanita korban trafficking atau wanita korban perdagangan.
Untuk wanita rawan asusila atau PSK, biasanya Puslansos Mirah Adi menunggu arahan dari Polda NTB. Biasanya, wanita rawan asusila ini tidak rutin berada di Puslansos Mirah Adi.
Bulan Maret lalu, terdapat 8 orang wanita rawan asusila atau biasa disebut shelter dibimbing oleh Puslansos Mirah Adi. 8 orang tersebut dibina secara emosional dan kerohanian. “Kita bina disini. Ngajar ngaji, sholat, dan hidup bermasyarakat,” katanya.
Wanita tuna susila yang ingin mendapatkan bimbingan atau rehabilitasi di Puslansos Mirah Adi harus melalui proses terlebih dahulu. Tidak bisa mendaftarkan diri secara pribadi.
“Misal, Dinsos Lotim mengajukan bimbingan di Dinsos Provinsi. Nanti, Dinsos Provinsi melihat Puslansos yang mana yang cocok untuk membina Penerima Manfaat,” jelasnya.
Untuk wanita rawan tuna susila, setelah mendapatkan bimbingan di Puslansos, selanjutnya PM ini akan dikembalikan ke Polda NTB untuk menunggu hasil pengadilan. Tidak ada pemantauan langsung dari Puslansos Mirah Adi kepada shelter ini.
“Dijemput sama Polda, ya Polda yang punya urusan. Intinya nitip sementara. Selesai dibina disini selama 3 bulan (paling lama 3 bulan) yaa dikembalikan ke Polda,” pungkasnya. (era/*)
Hasil karya tata busana, tata boga dan tata rias dari para Penerima Manfaat (PM) yang dibina dan dibimbing oleh Pusat Layanan Sosial (Puslansos) Mirah Adi.(Suara NTB/era)