Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram berencana merelokasi dua kantor lurah. Anggaran dibutuhkan mencapai Rp10 miliar. Dua kantor lurah yang direlokasi yakni, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang dan Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana ditemui pada Senin, 30 September 2024 menerangkan, Kantor Lurah Mataram Barat dan Kantor Lurah Pejanggik menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Mataram. Relokasi tidak bisa direalisasikan karena terkendala keterbatasan anggaran, tetapi dengan kondisi kedua kantor saat ini, dinilai masih representatif untuk ditempati. “Jadi dua kantor itu menjadi perhatian serius dari Pak Sekda,” terangnya.
Dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 kata dia, juga tidak bisa dieksekusi. Pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk relokasi. Pengalaman pengadaan lahan untuk Kantor Lurah Cilinaya dan Kantor Lurah Mayura membutuhkan waktu lama untuk pembelian lahan sampai proses pembangunan kantor. Sejak pemekaran tahun 2007, baru bisa terealisasikan pembelian lahan di tahun 2022 dan pembangunan pada tahun 2023.
Menurut Putu, kondisi ini kemungkinan sama dengan Kelurahan Pejanggik dan Mataram Barat. Anggaran dibutuhkan mencapai Rp10 miliar. “Pengalaman di Mayura dan Cilinaya saja harga tanah per are mencapai Rp500 juta – Rp600 juta. Kira-kira anggaran dibutuhkan bisa mencapai Rp10 miliar,” sebutnya.
Pihaknya tidak berani mematok karena harga tanah sangat fluktuatif tergantung dari kondisi. “Kalau kita butuh harganya mahal. Kalau tidak nyari, harganya murah,” ucapnya. Putu menegaskan, pembangunan dua kantor ini menjadi prioritas sehingga diupayakan akan direlokasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diketahui, kondisi Kantor Lurah Mataram Barat dan Kantor Lurah Pejanggik tidak representatif. Kantor Lurah Mataram Barat mepet dengan Jalan Catur Warga. Apabila ada perbaikan atau pelebaran jalan akan berdampak pada bangunan kantor. Sedangkan, Kantor Lurah Pejanggik lokasinya sempit dan tidak bisa menampung orang dengan kapasitas lebih banyak karena tidak ada ruang pertemuan dan lahan parkir. (cem)