Selong (Suara NTB)- Selama kurun waktu Januari sampai dengan September 2024, jumlah kasus Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tercatat sebanyak 388 kasus. Dari jumlah ini, 58 kasus korban meninggal dunia. Angka lakalantas di Kabupaten Lotim ini tercatat tertinggi di NTB.
Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Lotim melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Lotim, Iptu Muhammad Anhar dalam kegiatan Pojok Jurnalis bersama Forum Jurnalis Lombok Timur di Selong, Rabu 9 oktober 2024 kemarin. Pihaknya pun sejauh ini terus berusaha untuk menekan kasus laka lantas dengan meningkatkan intensitas sosialisasi ke tengah masyarakat.
Dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 14-27 Oktober 2024 mendatang akan digelar Operasi Zebra. Pada kegiatan operasi ini tetap dikedepankan sosialisasi kepada semua pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas. “Saat operasi kita akan banyak teguran dan himbauan,” ucapnya.
Berikutnya, Satlantas Polres Lotim juga berusaha untuk meminimalisir pengguna knalpot brong. Upaya Polres ini didukung oleh masyarakat. “Orang tua banyak berterima kasih, para orang tua malu sama tetangga karena sangat bising,” sebutnya.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Lotim, Ipda I Nengah Darta menjelaskan, upaya menekan kasus laka lantas bukan tugas Lantas saja. Tapi tugas semua elemen masyarakat.
Kesadaran warga menjadi salah satu kunci. Disampaikan, dari seluruh catatan kasus laka, sebagian besar merupakan anak dibawah umur. Anak-anak harus diselamatkan.
Menurut Darta, korban laka lantas melebihi korban perang. Banyak korban meninggal dunia akibat laka lantas. Bisa dihitung besarnya jumlah kasus per tahun. Dimana, dalam satu hari di Lotim ada kasus laka lantas yang meninggal.
Kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. Antara lain karena kecepatan tinggi, tak pakai helm. “Tidak pernah kita dengar, kepala lebih keras dari aspal,” demikian. (rus)