BerandaNTBLOMBOK TIMURSPMB SMA Sederajat di Lotim, Banyak Orang Tua dan Siswa Belum Paham...

SPMB SMA Sederajat di Lotim, Banyak Orang Tua dan Siswa Belum Paham Pendaftaran Daring

Selong (Suara NTB) – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA sederajat di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung secara daring sejak 2 Juni 2026 masih menghadapi sejumlah kendala. Kepala Unit (Kanit) Wilayah II Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Supriadi, MPd, mengungkapkan khususnya di Lotim masih banyak siswa dan orang tua yang belum memahami prosedur pendaftaran melalui sistem daring.


“Kendala utamanya adalah tidak semua orang tua dan siswa menguasai teknologi secara utuh. Mereka masih butuh operator. Selain itu, pemahaman terhadap petunjuk teknis juga kurang, sehingga perlu segera dilengkapi,” ujar Supriadi saat ditemui Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).


Selain faktor pemahaman, kendala teknis pada aplikasi pendaftaran juga kerap terjadi. Aplikasi yang digunakan oleh Dinas Pendidikan NTB dinilai terkadang lambat, meski sesekali kembali normal.


Supriadi menjelaskan, tahap pertama SPMB 2026 berlangsung pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2026, yang diperuntukkan bagi dua jalur, yaitu jalur afirmasi dan jalur mutasi. Berdasarkan hasil survei di sejumlah sekolah seperti SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 1, pelaksanaan sudah dimulai meskipun masih ditemui berbagai kendala di lapangan.


Untuk jalur mutasi, kuota yang disediakan sebesar 5 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi perpindahan orang tua dan anak guru. Supriadi menegaskan bahwa sering terjadi kekeliruan tafsiran di mana masyarakat mengira pindah domisili dalam satu kabupaten sudah termasuk mutasi.


“Jalur mutasi ini harus disertai pindah Kartu Keluarga (KK) dan alamat baru. Contohnya, tinggal di Selong pindah ke Praya, tapi jika KK masih di Selong, itu tidak termasuk mutasi. Apalagi pindah lalu balik lagi, itu bukan mutasi,” tegasnya.


Ia memberi contoh, di SMA Negeri 1 dengan 11 rombel dan total 440 siswa, kuota mutasi 5 persen berarti sekitar 20 orang. Hingga saat ini, kuota tersebut belum terpenuhi seperempatnya, dengan maksimal pemenuhan hanya 50 persen.


Sementara itu, jalur afirmasi memiliki kuota 30 persen yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas dan anak tidak mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).


“Bisa habis, bisa juga kurang. Tapi memang afirmasi ini dikhususkan untuk dua hal: kebutuhan khusus dan anak tidak mampu yang dibuktikan dengan kartu,” jelasnya.


Selanjutnya, jalur prestasi mendapat porsi 30 persen. Prestasi yang dimaksud meliputi akademik, tahfiz, serta piagam atau piala olahraga mulai tingkat kabupaten hingga provinsi. Untuk tahfiz, kriteria hafalan 10 hingga 30 juz akan melalui tes tersendiri.


Adapun jalur domisili (dulu disebut zonasi) mendapat porsi 35 persen. Supriadi menjelaskan, ketika siswa tidak lolos di jalur mutasi, afirmasi, maupun prestasi, mereka akan masuk ke jalur domisili. Sehingga kuota domisili bisa melebihi angka 35 persen.


“Penentuan domisili berdasarkan jarak, secara otomatis akan menentukan peringkat. Misalnya jarak 100-200 meter akan terlihat urutannya,” ujarnya.


Terkait daerah irisan, Supriadi menambahkan bahwa siswa yang tinggal di kelurahan berbeda, tetapi termasuk dalam irisan wilayah sekolah terdekat tetap bisa mendaftar tanpa melihat batas administrasi kecamatan.


Supriadi juga menyebutkan, tren peminat sekolah umum di NTB mengalami peningkatan sekitar 10 hingga 20 persen, dengan total hampir mencapai 4.000 siswa di seluruh NTB. Sementara itu, sekolah swasta di Lombok Timur juga masih menjadi pilihan.


Dinas Pendidikan setempat berharap sosialisasi lebih intensif dapat dilakukan agar masyarakat semakin memahami mekanisme SPMB daring, serta perbaikan teknis pada aplikasi segera diatasi demi kelancaran penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO