spot_img
Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARATambahan RSUD di Bayan Terhalang Restu Pusat

Tambahan RSUD di Bayan Terhalang Restu Pusat

Tanjung (Suara NTB)- Pemda Lombok Utara tampaknya harus melakukan lobi lebih keras lagi untuk meyakinkan Pemerintah Pusat, bahwa rumah sakit dengan tipe lebih rendah dari RSUD KLU saat ini, dibutuhkan masyarakat. Pasalnya, keinginan itu tidak ansih menurut keinginan Pemda semata, melainkan ketentuan yang disyaratkan oleh pusat untuk mendapatkan dukungan APBN.

Kepala Seksi JKN pada Dikes KLU, Hj. Ariani, kepada wartawan beberapa waktu lain. Ia tak menampik, harapan terbangunnya Rumah Sakit di wilayah Timur (Bayan) masih memiliki kendala. Salah satu kendala substantif adalah jarak tempuh pasien dari Bayan ke Tanjung yang tidak mencapai 3 jam perjalanan.

“Rencana membangun RSUD (tambahan) Tipe D, harus memenuhi syarat jarak tempuh lokasi (Bayan ke Tanjung) kurang dari 3 jam. Jadi kita tidak diizinkan (mengajukan anggaran). Kecuali kalau daerah punya anggaran sendiri, silahkan bahasanya dari Kementerian,” ungjap Ariani.

Ia menjelaskan, RSUD KLU saat ini berstatus Tipe C. Status ini mentok tidak bisa ditingkatkan lagi lantaran tidak adanya fasilitas rumah sakit tipe lebih rendah di Lombok Utara. Untuk mendorong kenaikan status/tipe RSUD KLU saat ini menjadi Tipe B, Ariani tak menyangkal bahwa Pemda harus membuka kelas Rumah Sakit Tipe D, kemudian ditingkatkan statusnya ke Tipe C. Jika prosedur ini dapat dilaksanakan oleh Pemda,  dampak positifnya akan dinikmati masyarakat. Peningkatan tipe secara otomatis nantinya diikuti oleh tambahan pelayanan, sumber daya manusia maupun peralatan medis yang memadai.

“Saat ini, secara pelayanan, Pemda melalui Dinas sudah menyediakan sarana tambahan yang lebih dekat ke masyarakat seperti Pustu dan Puskesmas yang membuka pelayanan 24 jam sehari. Hanya saja, diakui bahwa kewenangan Rumah Sakit dan Puskesmas berbeda.

Sementara, Plt. Kepala Dikes KLU, Suhardi, membenarkan informasi yang disampaikan Stafnya tersebut. Bahwa, usulan pembangunan RSUD Tipe D ditolak oleh pusat karena pertimbangan teknis Kemenkes.

“Yang disampaikan Ibu Kasi betul, bahwa dilihat dari Jarak tempuh, pemerintah pusat tidak bisa mengeluarkan anggaran. Kalau dari dana Pemda, (pemerintah pusat) mempersilahkan,” ujarnya.

Mengacu pada kebutuhan anggaran RSUD KLU saja, memerlukan anggaran sekitar Rp 65 miliar. Potensi RSUD KLU untuk bisa naik kelas menurut dia, memungkinkan. Pasalnya, sekarang ini ia melihat, Klinik Muhammadiyah sedang menyusun studi kelayakan untuk menjadi rumah sakit . Ada juga informasi yang beredar, kampus Bumi GORA di Lombok Utara akan dijadikan rumah sakit.

“Kalau itu betul yang dua ini , maka (RSUD KLU) otomatis akan naik kelas,” imbuhnya. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO