Mataram (Suara NTB) – Jumlah anak di Kota Mataram yang memiliki kartu identitas mencapai 93.000 jiwa atau 71,98 persen. Capaian ini melebih target nasional hanya 60 persen. Percepatan kepemilikan dokumen akan dimasifkan dengan menjalin kerjasama dengan fasilitas kesehatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Miftahurrahman menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan kartu identitas anak dan percepatan kepemilikan akta kelahiran dengan pelaku usaha dan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari upaya mempercepat kepemilikan data akta kelahiran dan pemanfaatan kartu identitas anak di Kota Mataram. Hal ini menjadi sangat strategis dalam meningkatkan pelayanan publik. “Kita teken MoU dengan dunia usaha dan rumah sakit,” terang Miftah ditemui Senin, 21 Oktober 2024.
Tujuan diharapkan dari perjanjian kerjasama dengan pelaku usaha dan rumah sakit, pertama,meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan kartu identitas anak di Kota Mataram. Saat ini, 93.000 lebih anak telah terlayani KIA atau 71,98 persen dari 130.000 anak di ibukota Provinsi NTB. Cakupan ini dinilai melampui target nasional mencapai 60 persen.
Kedua, meningkatkan KIA sebagai dokumen resmi bagi anak untuk kepentingan pendidikan dan persyaratan pembukaan rekening bank. “Dulu ada kesulitan anak yang belum ber KTP belum bisa membuka nomor rekening. Kita berupaya menciptakan anak gemar menabung sejak dini sehingga KIA jadi kunci tuk bisa mengakses buka rekening,” terangnya.
Ketiga, anak yang telah mengantongi KIA bisa mendapatkan diskon khusus dari pelaku usaha. Diskon yang diperoleh mulai dari 10-15 persen tergantung dari kontrak kerjasama. Pusat pertokoan seperti Gramedia, Cakar Emas, serta beberapa pusat belanja dan permainan di Epicentrum Mall juga menyediakan diskon bagi anak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram mengatakan, pihaknya ingin menjamin keberlanjutan perjanjian kerjasama tersebut. Rata-rata perjanjian kerjasama yang diteken berusia 1-2 tahun. Praktis harus dilakukan perjanjian atau kontrak baru dengan dunia usaha. “Makanya setiap tahun harus ada perjanjian kerjasama yang baru dengan dunia usaha,” ujarnya.
Miftah menambahkan, peluang kerjasama dengan dunia usaha harus tetap diciptakan agar anak banyak mengakses kebermanfaatan dari dokumen kependudukan tersebut. Saat ini, 14 pelaku usaha telah menjalani kerjasama dan 16 rumah sakit atau klinik di Kota Mataram. (cem)