spot_img
Kamis, November 7, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANPemerataan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Harus Terwujud

Pemerataan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Harus Terwujud

Mataram (Suara NTB) –  Pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan. Tiga kementerian baru diharapkan bisa mewujudkan pemerataa kualitas dan kesejahteraan guru.

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang juga Ketua FSGI NTB, Mansur pada Selasa, 22 Oktober 2024 mengatakan, pemerintah harus mampu memetakan potensi guru di daerah, sehingga kelak terwujud pemerataan guru untuk setiap wilayah. “Pemerataan dalam arti sebaran jumlah maupun kualitas dan kesejahteraan,” ujar Mansur.

Secara kelembagaan, menurut Mansur, FSGI yakin bahwa perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan mampu menjadi daya dorong yang lebih kuat untuk kemajuan pendidikan di tanah air. Seperti diketahui, Kemendikbudristek dipecah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), dan Kementerian Kebudayaan.

“Pembagian ini lebih kuat karena setiap kementerian memiliki tugas dan fungsi lebih spesifik. Tentu saja ketiga menteri ini tetap harus berkoordinasi untuk menjamin keselarasan dan keberlanjutan pendidikan secara utuh,” jelas Mansur.

Menurut Mansur, khusus di Kemendikdasmen, profil menteri dan wakil menteri bidang pendidikan yang baru ini memiliki rekam jejak mumpuni sebagai pengelelola lembaga pendidikan. Profesor Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen selaku Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah dipandang sangat paham mengelola pendidikan. Fajar Riza Ulhaq dan Atip Latipulhayat sebagai Wakil Menteri adalah dua intelektual dari dua organisasi masyarakat keagamaan yang sama-sama memiliki basis pengelolaan pendidikan.

Kepada mereka bertiga, ia berharap adanya langkah baru dalam hal perbaikan mutu pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru. “Mereka harus mampu memetakan potensi seluruh guru, tidak ada prioritas hanya pada guru sebutan tertentu (penggerak/non-penggerak) atau daerah tertentu (kota/desa), sehingga kelak terwujud sebaran guru untuk setiap wilayah tanah air,” harap Mansur. (ron)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO