spot_img
Jumat, November 15, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURAnggota Dewan Diingatkan Tidak Salahgunakan Dana Reses   

Anggota Dewan Diingatkan Tidak Salahgunakan Dana Reses   

Selong (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengingatkan para wakil rakyat tidak menyalahgunakan dana resesnya untuk mengkampanyekan pasangan calon kepala daerah yang diusung partainya.

“Anggota dewan tidak boleh memanfaatkan kegiatan reses untuk berkampanye,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Jauhari Marjan kepada media di Selong, Kamis, 24 Oktober 2024.

Dana reses itu  bersumber dari uang negara, yang disalurkan kepada anggota DPRD untuk melaksanakan tugas di daerah pemilihannya. Para wakil rakyat yang baru dilantik itu juga harus izin dulu ketika ikut kampanye.

Diketahui, sampai dengan tanggal 24 November mendatang merupakan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.  Bawaslu memberikan peringatan keras kepada anggota DPRD agar tidak menyalahgunakan dana reses untuk mendukung kampanye calon bupati atau wakil bupati tertentu.

Johari menjelaskan imbauan ini telah disampaikan secara resmi kepada DPRD Lotim. Menurutnya, anggaran reses memang berasal dari uang negara, meski penggunaannya merupakan hak anggota dewan untuk disalurkan kepada konstituennya. Namun, ia menegaskan, hal tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye.

Larangan ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pada Pasal 57 peraturan tersebut, disebutkan bahwa penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah dalam kegiatan kampanye dilarang keras.

Bawaslu juga memperingatkan bahwa jika ada anggota DPRD yang tetap melakukan kampanye saat reses, maka mereka berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu berharap agar aturan ini dapat dipatuhi oleh semua pihak demi menjaga integritas dan netralitas proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lotim. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO