Mataram (Suara NTB) – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Ni Nyoman Darmilaswati mengatakan, Pemprov NTB sudah memiliki peraturan gubernur (Pergub) bela beli produk lokal.
Karena itulah pihaknya mengajak masyarakat agar lebih mengedepankan komoditas lokal dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Misalnya buah, kandungan bahan kimia buah lokal relatif lebih aman. Disamping lebih aman, buah lokal biasanya lebih segar dan lebih murah.
“Kita mendorong konsumsi pangan lokal. Kalau dengan lokal itu kita sudah tahu, apa sih yang kita perlakukan dengan tanaman itu. Dari segi luar, buah luar itu menarik, namun belum tentu (bagus) dari segi komposisinya,” Ni Nyoman Darmilaswati kepada Suara NTB belum lama ini.
Ia mengatakan, di era pasar bebas seperti sekarang ini, pemerintah daerah tak bisa serta merta melarang datangnya komoditas dari luar negeri, termasuk buah-buahan. Karena itulah konsumen harus bijak memilih produk yang dikonsumsinya agar tak memberi dampak buruk bagi kesehatan.
Di NTB, nyaris semua buah sudah tersedia. Namun ada komoditas yang masih terbatas seperti produk anggur. Petani anggur di NTB jumlahnya masih sedikit. Selama ini, lahan tanaman anggur masih terpusat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Lombok Timur (Lotim). Sebab Bantuan Kementerian Pertanian lebih banyak untuk produk unggulan seperti cabai, bawang merah, bawang putih dan manggis.(ris)