spot_img
Selasa, Desember 3, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMCegah Disalahgunakan, Pembelian BBM Nelayan Dibatasi

Cegah Disalahgunakan, Pembelian BBM Nelayan Dibatasi

Mataram (Suara NTB) – Nelayan di sepanjang sembilan kilometer Pantai Ampenan tidak bisa membeli bahan bakar minyak secara leluasa. Pertamina membatasi dan memperketat pembelian BBM subsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah ditemui pada, Selasa, 12 November 2024 membenarkan, kebijakan PT. Pertamina melakukan pembatasan terhadap pembelian bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite kepada nelayan. Pembatasan ini setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan oleh oknum nelayan dengan menimbun minyak subsidi tersebut serta menjual secara eceran. Padahal pembelian sebelumnya, nelayan hanya menunjukan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka). “Karena ada indikasi penimbunan itu akhirnya dikeluarkan kebijakan baru untuk pembatasan pembelian BBM oleh nelayan,” terangnya.

Sala satu badan usaha milik negara ini memperketat pembelian yakni, nelayan harus memiliki rekomendasi pembelian BBM dari instansi teknis serta menggunakan barcode. Pembelian minyak subsidi dibatasi atau tidak bebas seperti tahun sebelumnya. “Kalau sekarang dibatasi sekian liter perbulan,” ujarnya.

Dengan pembatasan pembelian BBM sambung Irwan, nelayan memang tidak merasa kesulitan melainkan memiliki pekerjaan tambahan harus membuat barcode serta melampirkan dokumen lainnya. Mereka memahami kebijakan dari pemerintah agar tidak terjadi kebocoran atau penimbunan BBM yang berpotensi merugikan orang lain. “Dijual eceran pun tidak boleh. Disitulah salahnnya,” tegasnya.

Mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram kembali menegaskan, BBM subsidi khusus nelayan ini bukan untuk disalahgunakan atau dijual kembali secara eceran, melainkan dipergunakan untuk kebutuhan melaut. Pemerintah pusat memberikan subsidi bahan bakar bagi nelayan atau pelaku usaha kecil dan menengah. Berbeda halnya kalau pembelian BBM di bawah lima liter maka tidak perlu menunjukan surat ataupun barcode yang dikeluarkan oleh PT. Pertamina. “Gejolak justru tidak ada, kecuali penjual minyak eceran yang gaduh karena harus beli menggunakan barcode. Kecuali yang beli di bawah lima liter,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO