spot_img
Rabu, Desember 4, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATAnggaran Program UHC Kesehatan Lobar Membengkak Rp58 Miliar

Anggaran Program UHC Kesehatan Lobar Membengkak Rp58 Miliar

Giri Menang (Suara NTB) – Anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC) pelayanan kesehatan bagi warga Lombok Barat (Lobar) yang diusulkan Pemkab Lobar naik dari Rp45 miliar menjadi Rp63 miliar. Namun yang dibayarkan kemungkinan Rp58 miliar. Penambahan anggaran ini dikarenakan penambahan jumlah peserta yang masuk pembiayaan UHC.

“Tadinya Rp63 miliar, tetapi tahun depan itu hanya dibayarkan Rp58 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, kemarin.

Dikatakan, usulan anggaran untuk program UHC naik dari tahun ini. Di mana tahun ini mencapai sekitar Rp45 miliar menjadi Rp58 milliar.

Disinggung rencana pembangunan fasilitas kesehatan jika banyak anggaran tersedot ke UHC, politisi Perindo ini mengatakan, anggaran di sektor kesehatan Rp222 miliar, sehingga bisa dialokasikan untuk pembangunan puskesmas.

Menurutnya, untuk pembangunan fasilitas kesehatan itu bukan melalui APBD, namun bisa dari APBN, seperti DAK, sehingga di sini penekanan fraksi Perindo maupun Komisi IV agar Dikes bisa berinovasi. “Di sinilah harus ada inovasi OPD, harus lobi ke pusat,” sarannya.

OPD jangan hanya menggunakan anggaran dengan mengandalkan dari APBD saja, sebab fiskal daerah yang terbatas, sehingga OPD dituntut untuk bisa melobi mendatangkan anggaran dari pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lobar Arief Suryawirawan mengaku data yang masuk UHC perlu dibersihkan, karena masih terdata warga yang tak berhak menerima bantuan. Termasuk pada program JKN dan BPJS pusat, dari hasil audit bahwa ada temuan masih banyak pasien BPJS yang sudah meninggal, namun belum keluar dari data PBI terbayarkan. “Banyak yang sudah meninggal dibayarkan premi,” ujarnya.

Karena itu, Dikes pun diminta mengembalikan mencapai miliaran rupiah.  Seperti diketahui, hasil temuan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem dan DTKS, ditemukan banyak yang tak berhak mendapatkan bantuan justru masih masuk sebagai data. Ditemukan ada sekitar 550 warga meninggal, namun masih menerima bantuan premi BPJS dari Pemkab maupun bansos dari pemerintah pusat.(her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO