Praya (Suara NTB) – Program Lombok Tengah (loteng) Satu Data siap diimplementasikan mulai tahun depan. Seluruh perangkat pendukung terutama regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) telah disiapkan. Persiapan lain kini difokuskan pada penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola data-data untuk mendukung implementasi program Loteng Satu Data tersebut.
Kepala Badan Perencana Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappperida) Loteng H.L. Wiranata, kepada Suara NTB, di ruang kerjanya, Jumat, 15 November 2024, menjelaskan, program Loteng Satu Data tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 tahun 2019. Di mana semua data-data terhimpun dalam satu aplikasi dan dibuat dengan satu standar yang sama.
Sejauh ini data-data terkait pembangunan, ekonomi, sosial, pendidikan dan lainnya tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga sering kali menyulitkan dalam proses pengumpulan data. Belum lagi data yang ada kerap berbeda antara OPD maupun lembaga lainnya, karena menggunakan standar yang berbeda-beda.
“Dengan program Loteng Satu Data ini nantinya, semua itu tidak boleh lagi ada. Semua data terpusat disatu aplikasi. Dengan standar yang sama. Dan, diupayakan data yang tersaji di up date secara berkala. Apakah itu mingguan atau bulanan,” terang Wiranata.
Dengan begitu para pihak yang membutuhkan data-data terkait Loteng ke depan tidak lagi kesulitan untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Termasuk pemerintah daerah sendiri, karena semua sudah tersedia di satu tempat. ‘’Cukup mengakses aplikasi Loteng Satu Data, semua data yang dibutuhkan terkait Loteng bisa diperoleh,’’ ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya akan turun langsung melakukan pendampingan sekaligus menyiapkan data-data makro. Semisalnya, jumlah penduduk, angka kemiskinan dan lainnya. Sementara untuk data-data sektoral seperti jumlah UMKM, koperasi hingga data kondisi sekolah di Loteng itu nanti OPD lingkup Pemkab Loteng yang menyiapkan.
Di masing-masing OPD nantinya akan ditunjuk satu operator khusus yang mengelola data di OPD tersebut. Operator tersebut nanti juga akan dibimbing oleh BPS. Supaya bisa memahami seperti apa data-data statistik. Termasuk mana data yang bisa dipublis serta mana data yang tidak boleh dibuka sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Komisi Informasi (KI).
“Tahun ini kita fokus menyiapkan semua perangkat pendukung yang diperlukan. Sehingga di awal tahun 2025 mendatang program Loteng Satu Data ini sudah bisa diimplementasikan,” ujarnya.
Wiranata menambahkan, program tersebut sudah cukup lama direncanakan setelah Perpres-nya keluar. Namun karena terkendala pandemi Covid-19 serta proses pemulihan pasca pandemi, maka baru setahun terakhir ini program Loteng Satu Data tersebut bisa digarap. Itulah kenapa baru tahun ini regulasi pendukung berupa Perbup bisa diselesaikan. (kir)