Giri Menang (Suara NTB) – Proyek pembangunan dermaga Senggigi Lombok Barat (Lobar) akan diupayakan lelang dini pada Desember ini. Untuk pembangunan dermaga ini Pemkab Lobar sepakat dengan DPRD menganggarkan Rp13 miliar di tahun 2025.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar Fathurrahman mengatakan pihaknya akan berupaya agar protek pembangunan dermaga Senggigi bisa masuk lelang dini. Untuk itu, pihaknya sedang menyiapkan dokumen kelengkapan untuk proses lelang tersebut. Seperti dokumen DED dan desain sedang dikerjakan selama dua pekan ke depan. “Tinggal dipastikan di Rencana Kerja Anggaran (RKA) sudah masuk, kita upayakan bisa lelang dini,” kata dia, Kamis, 14 November 2024.
Dokumen yang diperlukan lagi seperti izin atau rekomendasi dan dokumen lingkungan yang bisa diurus sambil jalan atau paralel dengan yang lainnya. Apakah nanti diperlukan dokumen lingkungan, UKL-UPL atau SPLL. Pihaknya akan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi untuk mengurus izin lingkungan ini, termasuk rekomendasi keselamatan pelayaran laut. Rekomendasi ini pun sudah ada, apakah itu bisa revisi atau perlu perlu disurvei lagi.
‘’Untuk survei tidak butuh waktu lama, bisa dilaksanakan dua hari sehingga dua Minggu rekomendasi ini bisa keluar,’’ ujarnya.
Menurutnya, jika proses ini berjalan lancar, maka lelang bisa dilaksanakan Desember dan tanda tangan kontrak pada bulan Februari dan selanjutnya pada awal tahun bisa mulai dikerjakan. “Kalau lancar bisa dikerjakan awal tahun depan,” ujarnya.
Sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP BJ) soal rencana lelang dini tersebut. Terkait anggaran pembangunan dermaga senilai Rp13 miliar itu sendiri untuk membangun dermaga utamanya. Sedangkan perencanaan sudah dianggarkan pada APBD Perubahan tahun ini. “Jadi itu (Rp13 miliar) Khusus untuk pembangunan dermaga dan dokumen pendukung,” imbuhnya.
Sementara itu Kabag ULP BJ Setda Lobar Lalu Agha Farabi mengatakan kalau lelang dini, maka dilaksanakan pada Desember 2024. “Sepanjang dana di RKA sudah jelas, tergantung OPD sekarang, kesiapan mereka. Mereka siap, ya kita bisa lelang dini,” ujarnya.
Dokumen lelang ini tidak saja persiapan administrasi, namun perlu DED, perizinan, dokumen lingkungan yang perlu dipenuhi.
Menurutnya kalau dokumen ini sudah disiapkan, maka lelang bisa dilakukan. Dokumen yang dimaksud ini bisa juga paralel diurus. Yang jelas pihaknya siap melaksanakan lelang dini, dimana begitu dokumen masuk permintaan lelang. Pihaknya mereview, kalau tidak ada masalah maka pihaknya bisa mengumumkan. Sebab menurutnya dermaga Senggigi ini salah satu konsen Pj Bupati Lobar untuk mendongkrak PAD. (her)