spot_img
Selasa, Desember 3, 2024
spot_img
BerandaNTBKPK Minta Pemda KLU Segera Tangani Krisis Air Bersih Gili Meno-Trawangan

KPK Minta Pemda KLU Segera Tangani Krisis Air Bersih Gili Meno-Trawangan

Mataram (Suara NTB) – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, Dian Patria meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara untuk tidak hanya memberikan solusi jangka pendek terhadap penyelesaian air bersih yang ada di Gili, tetapi memberikan solusi jangka panjang agar permasalahan ini tidak terjadi berulang.

“Ini bukan masalah kemarin sore, KLU surplus air bakau, harusnya kita cari pipa dari darat ke tiga pulau,” katanya kepada Suara NTB, Jum’at, 22 November 2024.

Ia menyatakan, Pemda KLU harusnya sudah menarik pipa dari darat sampai Gili Meno sejak tahun 2020 lalu. Tapi Pemda memilih menghentikan pipa sampai Gili Air. Sehingga penyaluran air bersih ke Gili Meno dan Trawangan menggunakan pihak ketiga.

“KLU dulu sudah paham juga, kalau surplus harusnya kita tarik pipa dari darat ke tiga gili. Sudah ajukan izin KKPRL dan berlaku hingga Januari tahun depan, tapi kenapa 2020 distop sampai Gili Air saja, sehingga ini menjadi atensi,” ujarnya.

Dian mengaku, pihaknya mengatensi empat hal terkait dengan permasalahan air bersih yang ada di Gili Meno dan Trawangan. Termasuk dengan adanya persekongkolan antara Pemda KLU saat memilih Badan Usaha untuk bekerja sama dalam penyaluran air bersih ke Gili Meno dan Trawangan.

“LHK Sudah turun juga, KPPU juga sudah melihat dari laporan ada persengkolkolan dalam pemilihan KPBU, dan itu sudah masuk laporan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun saat ini, krisis air bersih yang terjadi di dua gili tidak hanya berdampak pada masyarakat yang ada di lokasi tersebut. Tetapi juga berpengaruh terhadap kelangsungan hewan ternak warga yang ada di Gili Meno.

Yang mana diketahui puluhan ternak mengalami dehidrasi akibat kekurangan air bersih. Dan berdampak pada kematian. Solusi yang diberikan oleh Pemda KLU yaitu membawa air bersih dari darat menggunakan tandon dinilai tidak memadai dan memicu konflik antar warga.

Menyikapi hal ini, Dian menekankan Pemda KLU untuk segera mencari solusi jangka panjang. Dan tidak melibatkan pihak ketiga (PT TCN) yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Artinya jangan juga kita memaksakan yang salah dianggap benar dengan berbagai alasan, seperti ternak mati dan segala macam. Ya harus dipikirkan solusi bersama. Jangan pemerintah hanya mikirnya satu solusi saja,” pungkasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO