Mataram (Suara NTB) – Balai Bahasa Provinsi NTB melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Triwulan IV Tahun 2024 di salah satu hotel di Mataram, Senin, 25 November 2024 dan Selasa, 26 November 2024. Kegiatan ini bertujuan menilai pelaksanaan penggunaan anggaran pada triwulan IV dan memastikan bahwa alokasi serta pengelolaan anggaran sudah sesuai dengan rencana dan sasaran yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan ini, juga akan diidentifikasi hambatan atau kendala yang dihadapi sebagai bahan penyusunan mitigasi risiko pelaksanaan tugas di tahun 2024.
Penyusunan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan anggaran pada tahun mendatang juga akan menjadi agenda dalam kegiatan ini. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta, terdiri atas 35 staf Balai Bahasa Provinsi NTB dan 25 mitra Balai Bahasa NTB. Kepala Balai Bahasa NTB, Puji Retno Hardiningtyas menyebutkan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting, tidak hanya sebagai bagian dari upaya dalam memastikan agar setiap kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Monitoring dan evaluasi anggaran adalah bagian integral dari sistem pengelolaan keuangan yang baik, yang bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi dan penggunaan anggaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengingatkan kepada seluruh tim yang terlibat, untuk tetap menjaga komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas ini. Setiap langkah yang kita ambil dalam pengelolaan anggaran harus senantiasa mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada pencapaian tujuan strategis Balai Bahasa Provinsi NTB,” tambahnya di akhir sambutan.
Sebagai narasumber, hadir Fazlurrahman, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB. Ia menyampaikan materi terkait SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko. Sejalan dengan apa yang disampaikan Puji Retno, Fazlur menyebut bahwa pengendalian internal seharusnya membuat kinerja menjadi lebih efisien. Hal pertama yang harus dipahami adalah bahwa tujuan utama pengendalian internal bukan memperumit prosedur, tetapi menjadikan kinerja makin efisien dan tepat sasaran.
“Pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur seharusnya bukannya membebani, tetapi mempermudah. Kalau masih merasa terbebani, berarti prosedurnya perlu ditinjau kembali. Itulah mengapa monev rutin sebagaimana yang kita lakukan hari ini sangat penting dilakukan,” tandasnya. Ia kemudian turut mengevaluasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan di NTB berdasarkan sasaran kinerja lembaga.
Dalam pemaparan materi yang pertama ini, diskusi juga dilakukan. Nurcholis Muslim, koordinator KKLP Literasi menanyakan terkait indeks ketercapaian yang berlaku secara nasional dan menjadi target pusat. “Kami rasa harus ada informasi yang lebih baik terkait indeks ketercapaian yang berlaku secara nasional. “Kami harus tahu seberapa berpengaruh kinerja kami terhadap indeks ini. Rasanya perlu ada sosialisasi khusus terkait hal ini,” jelas Nurcholis. Harapan ini juga diamini oleh Fazlur. Ia meyakini target pusat ini memang penting diketahui oleh satuan kerja di bawahnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan materi Penerapan Sistem Pengendalian Intern di Kementerian Keuangan dari Ana Sariasih dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB. Ana memulai materi dengan pertanyaan mengapa dalam pembuatan laporan keuangan perlu ada pengendalian internal. Beberapa peserta menjawab pengendalian internal dilakukan untuk mewujudkan pelaporan yang akuntabel, siap, teliti, sehingga terwujud pelayanan prima. Ana menyetujui seluruh jawaban peserta. Menurutnya, pengawasan termasuk dalam aspek untuk memenuhi pelayanan prima.
Ia menegaskan bahwa pengendalian internal penting untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pelaporan keuangan sebagai rapor dan bentuk pertanggungjawaban kuasa pengguna anggaran dan lembaga krusial untuk memastikan tidak ada kesalahan dan penyimpangan pengelolaan anggaran dan aset negara. Lebih lanjut Ana menjelaskan bagaimana Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) seharusnya diterapkan dalam lembaga.
Selepas pemaparan materi oleh Ana Sariasih, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil kerja dan evaluasi oleh masing-masing penanggung jawab kegiatan dan koordinator KKLP. Setiap koordinator memaparkan capaian kinerja setiap program dan kegiatan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Kendala dan evaluasi juga disampaikan untuk memastikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 lebih terperinci dan memuat mitigasi risiko. (r/ron)