Giri Menang (Suara NTB) – Partisipasi pemilih di Lombok Barat (Lobar) mengalami tren penurunan dibanding Pilkada tahun 2019 lalu mencapai 82,92 persen. Kendati belum ada angka resmi tingkat partisipasi pemilih dari KPU Lobar, namun dari beberapa daerah menggambar rendahnya warga menggunakan hak pilih. Banyak di antara warga tak mencoblos disebabkan salah satunya pengurangan jumlah TPS dari Pileg sehingga warga kemungkinan enggan menyalurkan suaranya.
Berdasarkan data DPT yang diplenokan KPU, dari jumlah 522.134 orang. Jumlah TPS 991 yang terbesar di 122 desa dan kelurahan. Kemudian dilihat dari jenis kelamin, pemilih perempuan paling banyak mencapai 263.940 orang, sedangkan laki-laki 258.194 orang.
Tren penurunan partisipasi pemilih itu terlihat di beberapa daerah, seperti di Lembar. Dari wajib pilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap mencapai 40.371, diperkirakan yang menyalurkan hak pilihnya sekitar 70-75 persen.
Ketua PPK Lembar Abdul Hafiz mengakui, rata-rata tingkat partisipasi pemilih di wilayah Lembar terbilang sedikit atau rendah. “Rata-rata memang tingkat pemilih sedikit, rendah. Karena mungkin pengaruh jarak TPS dampak dari pengurangan TPS, itu faktor paling utama,” terang dia, kemarin.
Dari perkiraannya, tingkat partisipasi di wilayah Lembar 70 persen paling tinggi. Itu dari data jumlah DPT mencapai 40.371 di Kecamatan Lembar. Bahkan ada di beberapa daerah, warga yang tak menggunakan hak pilih ratusan hingga 1.000 orang. “Ya memang begitu dia, fakta nya begitu,”aku dia.
Sementara itu, di Kecamatan Gerung diperkirakan partisipasi pemilih sekitar 70 persen dari jumlah DPT 65.429 orang. “Sekitar 70 persen ada dia (partispasi pemilih), sebenarnya target kita 80 an persen,”ujar Ketua PPK Gerung Sumawarti, sembari mengatakan akan melihat angka pasti dari partisipasi pemilih tersebut.
Soal penyebab partisipasi pemilih karena jarak TPS dampak pengurangan TPS dibanding pileg? Menurutnya, jumlah TPS pada pilkada ini berbeda dengan pemilu, sehingga tidak bisa disamakan. Karena pada pemilu, dalam satu TPS maksimal 300 orang pemilih. Sementara pada pilkada ini 600 pemilih maksimal per TPS, sehingga bisa saja terjadi penggabungan pemilih di dua dusun memilih di satu TPS. “Sehingga teman-teman harus mencari lokasi yang strategis di antara tengah-tengah dusun itu tempat TPS nya biar adil,”imbuhnya.
Sementara Komisioner KPU Riadi mengatakan soal partisiapasi pemilih bukan ansih urusan KPU, namun urusan semua pihak dan lapisan masyarakat. Begitu juga dengan para pasangan calon, timses dan lainnya. Dan indikator sukses nya pemilih bukan saja tingkat partisipasi. “Indikator kita beda-beda, aman dan lancarnya pilkada juga bagi kami sudah berhasil,” klaimnya.
Namun diakui bisa jadi partisipasi pemilih dipengaruhi oleh penyusutan jumlah TPS. Dari 2.227 TPS menjadi 991 TPS. “Karena memang mengikuti aturan, maksimal 600 pemilih di satu TPS, dulunya 300 orang di pemilu,”tutupnya. (her)