Mataram (Suara NTB) – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si., mengungkapkan evaluasi Penjabat (Pj) Gubernur NTB triwulan kedua oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan dilakukan pada awal tahun nanti, tepatnya 9 Januari 2025.
Ia menyatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan data dan capaian Pj Gubernur NTB selama triwulan kedua. Laporan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Mendagri.
“Triwulan kedua sampai bulan Desember sedang kita kompilasi datanya. Sedang kita analisa. Kemudian untuk nanti kita jadikan bahan laporan Pj Gubernur,” ujarnya kepada Suara NTB, Senin, 2 Desember 2024.
Hamdi mengungkapkan, materi evaluasi ini sama saja dengan materi pada evaluasi triwulan pertama. Yaitu 106 indikator dengan 10 poin. Hanya saja yang menjadi perbedaan adalah bagaimana capaian Pj Gubernur di tiap bulannya.
Untuk evaluasi triwulan pertama yang dilakukan pada bulan Oktober 2024 lalu. Hamdi mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan progres yang baik. Namun, ada beberapa rekomendasi pada saat evaluasi pertama kemarin. Seperti melakukan pengisian jabatan, pengelolaan tenaga honorer, dan dana pemilu.
Hamdi menjelaskan, tiga hal yang menjadi catatan tersebut sudah dikerjakan, seperti mengisi jabatan lowong dengan Pelaksana Tugas (Plt), pegawai honor kini sedang melakukan tes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan dana Pilkada sudah didistribusikan seluruhnya.
“Yang disorot itu pengelolaan tenaga honor setelah tahun 2024. Tapi kalau pengisian sudah kita isi dengan Plt. Honorer sedang tes untuk jadi PPPK. Itu nanti secara nasional bukan hanya NTB, kita tunggu arahan. Catatan lain kemarin terkait dengan dana pemilu, kita sudah 100 persen danannaya sudah diserahkan,” bebernya.
Sementara itu, ia menyayangkan adanya kerusuhan pada prosesi Pilkada di Bima. Yang mana ketua KPPS dibacok pada saat pemungutan suara. Dikhawatirkan, kerusuhan ini akan berpengaruh terhadap kinerja Pj Gubernur dalam menjaga keamanan dan stabilitas daerah di masa pemilihan Kepala Daerah.
“Memang disayangkan sih, tapi itu kan tidak bisa dihindari. Nanti tanya di keamanan aja,” katanya.
Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan jabatan Pj Gubernur NTB akan berakhir pada saat pelantikan Gubernur baru, yaitu pada tanggal 7 Februari 2025 mendatang. Untuk persiapan khusus pelantikan Kepala Daerah NTB di masa transisi kepemimpinan ini, Pemprov NTB akan menyiapkan memori jabatan yang akan diberikan kepada Gubernur yang baru sebagai pedoman untuk melanjutkan pembangunan.
“Sesuai Peraturan Presiden pelantikan Februari. Gubernur 7 Februari, Bupati/Wali Kota tanggal 10 Februari, tapi tidak tau nanti ada perkembangan lain ya kita tunggu aja. Nanti ada memori jabatan yang akan diserahkan kepada Gubernur baru sebagai bahan untuk melanjutkan pembangunan,” jelasnya. (era)