spot_img
Selasa, Januari 14, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARADikeluhkan Masyarakat Pemda KLU Respons Aduan Bangunan di Sempadan Pantai Gili Trawangan

Dikeluhkan Masyarakat Pemda KLU Respons Aduan Bangunan di Sempadan Pantai Gili Trawangan

Tanjung (Suara NTB) – Keberadaan bangunan di sempadan pantai di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali dikeluhkan masyarakat. Hal ini lantas menjadi dasar Pemda KLU melalui Satpol PP KLU turun memantau fakta lapangan.

Kepala Satpol PP KLU Totok Surya Saputra, kepada wartawan Rabu 4 Desember 2024 mengungkapkan, aduan masyarakat terhadap kondisi bangunan di sempadan pantai di Gili Trawangan mulai muncul kembali. Ruang publik tersebut diadukan karena mulai digunakan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan komersil.

“Ada aduan masyarakat langsung ke pak Bupati terhadap bangunan di sepanjang roi Pantai Gili Trawangan. Sehingga Pak Bupati merespon dengan menginstruksikan Pak Asisten I untuk menindaklanjuti,” ungkap Totok. Diakuinya, Pemda KLU dipimpin Asisten I telah melakukan rapat pembahasan mengenai aduan tersebut.

Rapat memutuskan, sejumlah OPD teknis akan turun bersama melakukan pendataan dan menyerap aspirasi masyarakat. “Ternyata masyarakat juga di sana menginginkan untuk ditertibkan kembali, tidak hanya salah satu saja tapi harus merata, itu keinginan mereka,” tegas Totok, Ia menyambung, hasil rapat lintas instansi akan dilaporkan kembali ke Bupati KLU. Tentunya, langkah lanjutan berupa penertiban pasca monitoring dan pendataan diperlukan sebagai langkah tegas untuk menjaga keberlangsungan pariwisata.

Totok mengakui, penertiban tidak dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun demikian, langkah-langkah solutif akan diambil oleh Pemda untuk menjaga ruang publik agar tidak dikomersilkan oleh segelintir oknum.

Kasat Pol PP mengakui, pihaknya menemukan masih banyak bangunan yang berdiri di roi pantai di Gili Trawangan. Rata-rata, bangunan berupa cafe, restoran dan usaha kecil. Namun tidak sedikit di antara oknum tersebut, telah memasang paving pada fasilitas umum tersebut.

Menurutnya, alasan dibangunnya bangunan di roi pantai Gili Trawangan ini beragam. Ada yang mengaitkan dengan masalah tanah GTI, karena masyarakat tidak bisa menyewakan lagi lahan itu ke pengusaha. Ada juga alasan untuk menghidupi sehari hari, makanya memanfaatkan roi pantai untuk berdagang, dan banyak lagi.

Sedangkan dari jenis bangunan, fisik sarana usaha yang berdiri ada yang permanen dan semi permanen atau knock down. “Kami sudah tegur, dan nanti akan ada dalam bentuk tertulis sampai pada penertiban,” tandasnya. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO