Mataram (Suara NTB) – Ketua Umum Matematika Nusantara (MN), Moch. Fatkoer Rohman, S.Pd., menganggap Program Guru Penggerak perlu dikaji ulang. Terutama karena ada privilese yang berlebihan terhadap guru penggerak.
“Pengkajian program pendidikan guru penggerak sudah dilakukan, terakhir kemarin FGD tanggal 1-4 Desember 2024. Saya sebenarnya juga diundang, tetapi saya tidak bisa hadir. Saya sih setuju program ini dikaji ulang. Saya melihat terjadi pro kontra yang sangat tajam mengenai program ini. Hal ini terjadi ketika lulusan program ini, yang disebut guru penggerak diberikan previlage yang berlebihan menurut saya,” ujar Fatkoer Rohman.
Fatkoer menyebutkan, privelese itu antara lain ketika guru penggerak ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG), tanpa mengikuti pembelajaran, langsung bisa ikut uji kompetensi. Selain itu, sertifikat guru penggerak sebagai salah satu syarat menjadi kepala sekolah, serta sertifikatnya sebagai salah satu syarat menjadi pengawas sekolah.
Menurutnya, privilese kepada guru penggerak itu tidak sesuai peruntukan atau tujuan semula, yaitu meningkatkan kompetensi guru. Kondisi itu juga menimbulkan iri bagi guru lain, sehingga dipandang diskriminasi.
“Maka saya setuju ini ditinjau ulang dan peninjauan ulang itu sudah dilakukan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, menurut informasi dari Dirjen GTK, Nunuk Suryani, program penddikan guru penggerak nanti akan diubah menjadi Pendidikan Kepemimpinan Sekolah. Model ini nanti terdiri dari dua cabang, yaitu pendidikan untuk calon kepala sekolah yang materinya atau kurikulumnya diambil dari pendidikan guru penggerak ditambah materi kepemimpinan kepala sekolah. Serta, pendidikan untuk calon pengawas sekolah yang materinya atau kurikulumnya diambil dari pendidikan guru penggerak ditambah materi kepemimpinan pengawas sekolah.
Di samping itu pelatihan yang materinya bukan kepemimpinan atau untuk guru tetap diprogramkan. “Jadi boleh dibilang nanti ada tiga model pelatihan untuk guru, untuk calon kepala sekolah, dan untuk calon pengawas sekolah,” pungkas Fatkoer. (ron)