Giri Menang (Suara NTB) – Sejumlah proyek kritis di Lombok Barat (Lobar), penyelesaiannya molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Beberapa proyek ini, di antaranya sekolah dan jalan. Rekanan pun dipastikan dikenakan sanksi denda.
Penjabat (Pj) Bupati Lobar H. Ilham yang dikonfirmasi akhir pekan kemarin mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat pimpinan terakhir tahun ini untuk mengevaluasi kinerja jajaran OPD. Beberapa hal yang dievaluasi yakni capaian PAD, realisasi belanja dan fisik, termasuk mempersiapkan pertanggung jawaban OPD terkait belanja yang sudah dilaksanakan sejak awal tahun.
Dari hasil evaluasi di beberapa sektor sumber PAD melampaui target, seperti pajak hotel dan restoran lebih dari 100 persen yang dicapai akhir Oktober lalu. Namun diakui masih ada beberapa belum mencapai target seperti parkir dan pajak hiburan. PAD dari parkir belum mencapai target, karena beberapa kendala, sehingga perlu dicarikan formula yang tepat untuk memaksimalkan PAD. Kendati diakui potensi PAD dari parkir besar yang perlu dimaksimalkan ke depan. Soal belanja, diakui belum maksimal pada belanja BTT yang masih rendah.
Pada belanja modal juga masih perlu digenjot, karena realiasinya masih belum maksimal. Hal ini juga berkaitan dengan progres proyek fisik, ada beberapa proyek masih dalam proses pengerjaan sampai awal bulan ini. Namun masih ada waktu sampai akhir Desember.
“Kami harapkan semua proyek yang sudah kontrak selesai dapat diselesaikan, dan semua proyek yang yang belum kami minta digenjot. Karena harus selesai akhir Desember, jangan sampai ada yang lewat waktu (lewat tahun 2024),’’ tegasnya.
Untuk mendorong dan menggenjot proyek ini, pihaknya pun kembali turun pada Sabtu, 7 Desember 2024 ke beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan. Pihaknya mengecek progres proyek yang masih berproses pengerjaannya agar selesai sebelum bulan Desember berakhir. “Ada jalan, ada juga sekolah, SD,” ujarnya.
Beberapa proyek belum selsai akibat kendala lokasinya jauh dari jalan utama. Kemudian soal jalan, kaitan dengan antrean aspal dan lainnya. Proyek jalan ini diyakini cepet selesai, begitu aspal tersedia.
Yang jelas ia menggariskan pengerjaan proyek harus selesai sebelum Desember. Sebab tidak ada perpanjangan waktu melewati tahun 2024, sebab semua kontrak berakhir tahun ini. Proyek yang belum sesuai sesuai kontrak, maka kontraktor diberikan sanksi denda. “Kita pastikan ada diberlakukan denda, itu saya sampai kan saat Rapim kepada semua OPD,”tegasnya.
Diakui beberapa proyek yang molor dari jadwal, sehingga rekanan harus menerima konsekuensi. “Pelaksanaannya di mereka (rekanan), tinggal OPD kontrol dan berikan peringatan,”imbuhnya. (her)