spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUWamen PKP Tantang Pemda Dompu Tuntaskan Perumahan Kumuh Soro

Wamen PKP Tantang Pemda Dompu Tuntaskan Perumahan Kumuh Soro

Dompu (Suara NTB) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, H Fahri Hamzah sempat mampir mendengarkan pemaparan program penataan kawasan perumahan kumuh di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Ia siap mendukung kelanjutan program bila penataan 86 unit rumah pada lahan 2,2 ha tahun 2025 mendatang berhasil dijalankan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu.

Hal itu disampaikan Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes kepada Suara NTB usai menghadiri pelantikan pimpinan Dewan, Senin, 23 Desember 2024. Gatot mengatakan, dirinya sempat menyampaikan ke Wamen dalam kunjungan di Kota Bima, bahwa Kabupaten Dompu sudah mempunyai grand desain tentang penataan kawasan pemukiman kumuh dan lingkungan pemukiman.

Tahun 2025, Kabupaten Dompu memiliki program untuk mengatasi itu. Dengan proposal yang ada, disetujui pusat, sehingga mendapat dana DAK P2KT (Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu) senilai Rp14 M, dan ditammbah dana sharing DAU sebanyak Rp7,2 M.

“Dia tertarik. Sehingga beliau berharap, program ini harus berhasil dan menjadi contoh bagi program yang sama di wilayah yang lain. Kalau berhasil, dia akan jor-joran mendukung program ini,” ungkap Gatot Gunawan.

Gatot mengaku, program pengentasan kawasan kumuh di Soro dan Soro Barat Kecamatan Kempo ini memiliki luas 8,6 ha. Karena berada di pesisir pantai dan luasnya di atas 2 ha, sehingga diharusnya mendapat izin dari KeMenterian Kelautan dan Perikanan RI untuk reklamasi pantai.

“Makanya tahun lalu kita gagal dapat (programnya) walaupun sudah sampai tahap verfal tahap kedua. Tapi kalau tahun 2025 ini berhasil programnya, beliau menjanjikan akan memfasilitasi untuk perizinan di KeMenterian Kelautan untuk kegiatan reklamasi pantai dan sebagainya,” jelas Gatot.

Komitmen Wamen asal Utan Kabupaten Sumbawa ini, karena Kabupaten Dompu memiliki grand desain, master plan, dan lainnya. Terlebih anggaran di pemerintah pusat kini telah memiliki peruntukan yang jelas dan syarat untuk mendapatkan anggaran tersebut, memiliki grand desain dan master plan. “Terutama untuk pembangunan perumahan, termasuk penataan atau pengentasan kawasan kumuh,” katanya. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO