spot_img
Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURSeleksi PPPK, Baru Nakes dan Tenaga Teknis Diumumkan

Seleksi PPPK, Baru Nakes dan Tenaga Teknis Diumumkan

Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis tahun anggaran 2024.

Pengumuman ini berdasarkan hasil seleksi kompetensi yang telah ditetapkan melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, H. Mugni, menyampaikan bahwa hingga saat ini, hasil seleksi untuk tenaga guru belum ada informasi dari pemerintah pusat. “Yang ada baru nakes dan tenaga teknis saja,” ujarnya pada Kamis, 2 Januari 2025 .

Proses seleksi ini mengacu pada sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan kriteria kelulusan yang merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 347 dan Nomor 349 Tahun 2024.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi ini meliputi beberapa kategori, yaitu: Peserta Eks THK-II: Peserta tenaga honorer kategori II sesuai Keputusan Menpan RB. Peserta Non-ASN Terdata: Peserta yang terdaftar dalam basis data pemerintah. Peserta Non-ASN Tidak Terdata: Peserta honorer yang tidak terdaftar sebelumnya.

Peserta Tidak Hadir (TH), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Mengundurkan Diri (APS), dan Diskualifikasi (DIS).

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, informasi lebih lanjut terkait pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk PPPK akan diumumkan melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Lotim  di www.bkpsdm.lomboktimurkab.go.id.

Terkait formasi guru, ujarnya, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai jadwal pengumuman. “Belum ada informasi lebih lanjut kapan akan diumumkan,” kata H. Mugni.

Menurutnya, keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau pengumuman resmi melalui kanal resmi pemerintah. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO