Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, menyebutkan total bangunan masyarakat yang terdampak penataan jempol mencapai 13 bidang tanah dengan luas dan harga yang berbeda-beda
“Jadi, untuk 13 bidang yang terdampak penataan jempol yang sudah kita kordinasikan dan rapatkan sudah tidak ada persoalan dan masyarakat sangat mendukung program tersebut,” kata Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, kepada wartawan, Jumat, 3 Januari 2025.
Ia pun menyebutkan, untuk proses pembebasan lahan yang terdampak tersebut Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp250-Rp300 juta. Sementara untuk nilai penanganan terhadap penataan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp28,5 miliar.
“Untuk proses perizinannya sudah tuntas semua tinggal kita lakukan pembayaran ganti rugi sembari menunggu anggaran untuk tahap penataan sebesar Rp28,5 miliar dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Suharmaji pun memastikan, proses ganti rugi terhadap tanah tersebut sudah dilakukan secara bertahap yakni di APBD- perubahan 2024 dan APBD murni 2025. Hal itu dilakukan karena ada salah satu objek tanah yang nilainya cukup tinggi yang berada di kawasan tersebut.
“Jadi, untuk proses itu (ganti rugi) kita lakukan secara bertahap karena tanah di dekat jembatan yang akan dibangun harganya cukup tinggi apalagi ada lokasi usaha,” sebutnya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap akan melakukan upaya terbaik agar masyarakat tetap menerima besaran ganti sebagaimana mestinya dengan tetap mengacu ke tim appraisal. Hal tersebut dilakukan supaya dalam penanganan nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Tetap akan kita upayakan jalan terbaik, karena penataan jempol ini juga untuk masyarakat nantinya,” tambahnya.
Penataan terhadap kawasan ini pada prinsipnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata di lokasi tersebut terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.
“Jadi, penataan yang kita lakukan supaya sektor wisata unggulan kita terus menggeliat sekaligus menekan kawasan kumuh di Sumbawa,” tukasnya. (ils)