RENCANA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan kembali Ujian Nasional mulai tahun 2026 harus dipertimbangkan dengan baik. Pemerintah harus mampu menjamin integritas pelaksanaan ujian nasional yang sebelumnya kerap kali menjadi persoalan.
Kepala SMAN 1 Kayangan, Moch. Fatkoer Rohman, S.Pd., pada Jumat, 3 Januari 2025 mengatakan, pada prinsipnya ia setuju Ujian Nasional diselenggaarakan lagi. Namun dengan beberapa persyaratan. Ujian nasional sebaiknya dilaksanakan berbasis komputer. Syarat ini pasti terpenuhi karena dulu sudah pernah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Selain itu, ujian nasional sebaiknya jangan digunakan sebagai pertimbangan kelulusan dari satuan pendidikan. Menurut Fatkoer, jika menjadi syarat kelulusan rentan terjadi kecurangan seperti dulu.
Ujian nasional juga bisa digunakan sebagai salah satu kriteria seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini bisa menggantikan nilai rapor yang digunakan sebagai jalur prestasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Mengapa harus pakai nilai UN? Karena nilai rapor sudah tidak objektif lagi. Penuh (dugaan) rekayasa dan mark up,” ungkapnya.
Meski demikian, Fatkoer belum sepenuhnya yakin integritas ujian nasional benar-benar bisa terjaga.
“Kita sudah kenyang dengan pengalaman. Dengan sistem apa pun, integritas selalu dicederai. Pakai rapor, di-mark up. Pakai UN dicurangi. Pemerintah harus menjamin integritas dari semua unsur. Ini yang paling penting,” harap Fatkoer, yang juga Ketua Umum Matematika Nusantara (MN).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya akan mematangkan rencana mengadakan kembali ujian nasional. Ujian nasional sudah ditiadakan sejak 2021 lalu. Mendikdasmen menyebutkan, kemungkinan ujian nasional akan diterapkan kembali dengan sistem berbeda pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026. (ron)