Mataram (Suara NTB) – Koalisi Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat mendukung rencana sejumlah anggota DPRD NTB untuk mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di berbagai organisasi perangkat daerah, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami rasa sangat penting untuk didukung dan dilaksanakan. Wacana tersebut kami dukung karena menurut kami, sudah saatnya DPRD mengurai benang kusut pada instansi tersebut sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama instansi tersebut mengelola DAK secara mandiri,” kata Dian Sandi Utama, dari Koalisi Masyarakat Sipil NTB di Mataram, Sabtu, 4 Januari 2025.
Menurutnya, instansi tersebut harus diselamatkan karena sudah terlalu banyak persoalan hukum yang menjerat internal dinas yang mengurus masalah pendidikan tersebut, khususnya pada berbagai level jabatan.
Dian menambahkan, rumusan pola-pola yang dijalankan (kontraktual-swakelola) tidak memberi satu garansi tidak munculnya persoalan hukum.
“Kami berpendapat bahwa perangkat sumber daya manusia ataupun perangkat organisasi secara keseluruhan pada Dikbud NTB, memang tidak didesain untuk mengerjakan proyek (revitalisasi/pengadaan), mereka dibentuk untuk mendidik anak-anak kita dan menjalankan sistem Pendidikan,” ucap pria yang akrab disapa DSU itu.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil, pihaknya mendorong agar DPRD secara resmi mengajukan hak interpelasi tersebut dan kemudian mendorong agar pengelolaan DAK fisik untuk revitalisasi kedepannya sebaiknya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
OPD tersebut, menurut DSU, paling siap menjalankan segala bentuk-pola pembangunan berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Melalui surat terbuka ini, kami juga berharap agar DPRD NTB segera mempersiapkan perangkat aturan turunan bersama dengan mitra kerja eksekutif. Besar harapan kami, agar DPRD NTB melalui komisi terkait segera menindak lanjuti harapan kami ini,” katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB Hamdan Kasim mengusulkan hak interpelasi atau hak meminta keterangan terkait banyaknya permasalahan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB termasuk di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.
“Kami menggagas hak interpelasi, tidak hanya di Dikbud NTB tetapi juga di organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” kata Hamdan Kasim.
Ia menegaskan langkah hak interpelasi dalam rangka perbaikan, dan efektivitas serta untuk efisiensi anggaran DAK. Yang mana dalam pengelolaannya DAK ini banyak sekali ditemukan permasalahan di lapangan.
Ia pun mencontohkan temuan pembangunan enam sekolah di NTB syarat masalah. Di antaranya di Lombok Tengah dan Kota Mataram
“Saya cek satu sekolah di Kecamatan Jonggat Lombok Tengah itu konstruksinya bermasalah. Dari pagu anggaran Rp1,4 miliar itu tanpa keramik, tanpa tanpa instalasi listrik. Perencanaan macam apa ini?,” ujarnya.
Menurut Hamdan meski temuan itu berasal dari DAK tahun 2023, ia menilai pengerjaan proyek DAK di masing-masing sekolah harus dilakukan evaluasi. Sebab, banyak anggaran DAK sekolah dalam perencanaan RAB bermasalah.
“Bahkan ada komplain dari wali murid. Siswa duduk di lantai yang berdebu. Bahkan pihak ketiga diberikan uang oleh dinas untuk penyelesaian proyek itu. Apa dasar hukum itu. Sudah selesai pengerjaan seperti itu ada penambahan anggaran,” terangnya.
Berdasarkan temuan-temuan itu lanjut politisi dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Lombok Timur ini berencana meminta data alokasi DAK di masing-masing OPD.
“Dalam hal ini ada 6 sekolah yang bermasalah agak parah. Melalui itu tidak menutup kemungkinan ada masalah DAK ini. Seperti ini model pengelolaannya sangat mungkin ada permainan,” ucapnya.
Lebih lanjut dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang SMK di Dikbud NTB Ahmad Muslim yang diamankan penyidik Polresta Mataram itu diduga ada permainan fee proyek dengan pihak ketiga pada pembangunan fisik di SMK 3 Mataram.
“Artinya ini sangat rawan ada main-main. Enam sekolah yang bermasalah ini kita jadikan sampel pengelolaan kurang baik. Kami akan mendorong pembentukan Pansus DAK ini lalu akan bersurat ke pimpinan saat paripurna pekan depan,” tegas Hamdan.
Bahkan kata Hamdan angka realisasi alokasi DAK di Dikbud NTB masih di bawah 60 persen pada tahun 2024. Realisasi itu dianggap gagal karena kurangnya evaluasi dari dinas terkait.
“Realisasi DAK Dikbud 2024 gagal total ya,” katanya.
Untuk itu Hamdan beranggapan lemahnya realisasi DAK di Dikbud ini agar dikembalikan ke model swakelola.
“Kita minta dikembalikan model swakelola murni saja. Pihak sekolah bisa hadirkan konsultan,” ujarnya. (ant)