Selong (Suara NTB) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) mencatat, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi. Selama kurun waktu tahun 2024, terdapat 60 tersangka yang berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulia Putra, SIK., MSi., menjelaskan dalam setiap kasus jumlah pelaku selalu lebih dari satu orang. Rata-rata dari kasus yang diungkap, kejahatan curanmor ini dilakukan oleh pelaku lintas kabupaten bahkan lintas pulau.
“Rata-rata pelaku yang berhasil kita ungkap banyak dari luar Lombok Timur,” ungkapnya.
Polisi bersama dengan tim Jatanras Polres Lotim terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengungkap kasus-kasus curanmor.
Dalam proses mengungkap kejahatan curanmor, Satreskrim Polres Lotim tidak bisa sendiri. Pelibatan lintas Polres dan Polsek juga dilakukan untuk menangkap para pelaku curanmor.
Kasatreskrim melihat, maraknya curanmor ini karena kelalaian dari pemilik kendaraan. Karenanya ia mengimbau kepada semua warga yang memiliki kendaraan bermotor untuk tetap siaga menjaga kendaraannya.
Dalam situasi berkembang, pelaku selama ini kerap memanfaatkan situasi saat pemilik kendaraan dalam keadaan lengah. Seperti rumah tak terkunci atau kendaraannya tidak dikunci dengan baik. Pelaku yang mengintai dari awal bisa dengan mudah mengambil kendaraan tersebut. “Pada pelaku ini sudah mengintai sasaran biasanya sejak lama, pelaku melihat bagaimana keseharian dari sasaranya,” ungkapnya.
Dibutuhkan tingkat kewaspadaan tinggi sehingga tidak saja polisi yang melakukan pengawasan. “Polisi tidak akan bisa berbuat tanpa ada bantuan dari masyarakat,” demikian paparnya. (rus)