spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIPemerintah Harus Edukasi Pelaku Usaha

Pemerintah Harus Edukasi Pelaku Usaha

PEMERINTAH telah memutuskan untuk tidak menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada sejumlah barang dan jasa. Keputusan ini mendapat sambutan positif dari para pengusaha, termasuk pengusaha di Provinsi  NTB. Penundaan ini dianggap memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan kondisi ekonomi saat ini.

Ketua Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia (IWAPI) NTB, Baiq Diyah Ratu Ganefi, menyatakan keputusan pemerintah untuk tidak menaikan PPN, kecuali untuk komoditas spesial tertentu, patut diapresiasi. Sebelumnya, rencana kenaikan PPN ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha karena akan berdampak ke kenaikan harga-harga barang.

Menurutnya, pembatalan Kenaikan PPN ini perlu disosialisasikan kepada pengusaha, terutama sektor UMKM secara lengkap, agar pelaku usaha tidak menaikkan harga dengan alasan adanya kenaikan PPN. Pemerintah perlu memastikan harga bahan baku tetap stabil untuk mencegah kenaikan harga barang yang dapat membebani konsumen.

Meski PPN tetap 11%, pengusaha di NTB masih mengkhawatirkan potensi kenaikan harga bahan baku. Hingga saat ini, harga bahan baku masih tergolong stabil, namun diperlukan pengawasan yang ketat untuk menjaga ketersediaan dan harga bahan baku, terutama yang didatangkan dari luar daerah.

Sebagaimana diketahui, PPN sebesar 12% hanya akan diterapkan pada barang dan jasa tertentu yang termasuk dalam kategori barang mewah. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023. Contoh barang mewah yang dikenakan PPN 12% meliputi Pesawat jet pribadi (private jet), Kapal pesiar, rumah dengan nilai sangat tinggi

Barang-barang tersebut sebelumnya telah masuk dalam klasifikasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM).

Para pengusaha berharap pemerintah terus memantau kondisi ekonomi secara menyeluruh sebelum memutuskan kenaikan pajak lebih lanjut. Stabilitas harga bahan baku dan daya beli masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan fiskal yang diambil.(bul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO