Proyek renovasi Kantor Gubernur NTB sudah selesai dilakukan. Meski demikian hingga saat ini, kantor pusat pemerintahan di NTB ini masih belum bisa dipergunakan. Alasannya, pihak kontraktor atau rekanan masih membersihkan ruangan atau halaman agar layak ditempati.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, menegaskan jika renovasi Kantor Gubernur NTB sudah 100 persen dilakukan. Artinya, kontraktor sudah bisa menyelesaikan renovasi Kantor Gubernur NTB sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Jadi tinggal dibersihkan. Kemudian ada satu balon lampu yang mati di salah satu ruangan. Sehingga untuk mengganti itu, harus bongkar tempat lampu yang lain,” ungkapnya di sela sela meninjau ruangan yang sudah diselesaikan bersama Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., akhir pekan kemarin.
Untuk proses pembersihan dari bekas material dan peralatan yang dipergunakan oleh tukang menurutnya butuh waktu. Pihaknya memperkirakan pertengahan Januari 2025, Kantor Gubernur NTB akan bisa dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan di daerah ini.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bagian bangunan yang selama ini direnovasi, pembagian ruangan kerja per OPD masih dalam proses pengerjaan. Begitu juga sebagai tempat rapat atau pertemuan yang representatif baik di tingkat lokal atau nasional.
Menurutnya, pada gedung Kantor Gubernur NTB yang baru ini, terdapat dua tempat pertemuan atau aula yang bisa memuat orang dalam jumlah besar. ‘’Satu tempat bisa memuat untuk 150 orang. Dan satu lagi bisa untuk 300 orang,’’ terangnya.
Hal senada disampaikan Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi. Menurutnya, keberadaan ruang atau tempat pertemuan di Kantor Gubernur NTB yang baru cukup efektif, karena tahun 2025 ini banyak kegiatan berskala nasional dan internasional yang akan digelar di NTB.
Selain itu, ruangan tersebut bisa dipergunakan sebagai lokasi pertemuan bagi panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 dalam membicarakan persiapan NTB sebagai tuan rumah.
Mengenai pembagian ruangan bagi OPD, menurutnya, ruangan yang ada sekarang ini masih belum dibagi. Pihaknya masih menunggu proses pembersihan yang dilakukan oleh pihak rekanan, sehingga nanti bisa dibagi sesuai dengan OPD yang sebelumnya berada di gedung yang direnovasi. (ham)