spot_img
Kamis, Januari 16, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan

Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan

PEMERIKSAAN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dr.H. Aidy Furqan oleh penyidik Polresta Mataram, dijadwalkan pekan depan tepatnya pada Senin, 13 Januari 2025. Pemeriksaan ini buntut kasus OTT Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB, AM  pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan pertama terhadap Kadis Dikbud untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin, 6 Januari 2024. Namun Aidy tidak datang karena harus mendampingi Pj Gubernur NTB menyambut menteri.

“Panggilan pertama sudah, cuma tidak datang karena yang bersangkutan terkonfirmasi ada kegiatan. Rencana tanggal 13 mau ada pemanggilan Kadis Dikbud,” ujarnya kepada Suara NTB, Selasa, 7 Januari 2024.

Memanggilan Kadis Dikbud NTB sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kabid SMK Dinas Dikbud NTB terhadap salah satu kontraktor pembangunan toilet, laboratorium, dan Ruang Kelas Baru (RKB)  SMKN 3 Mataram senilai Rp1,3 miliar.

Pemanggilan Kepala Dinas Dikbud NTB karena tindakan pemerasan yang dilakukan oleh bawahannya. Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi kasus pungli yang dilakukan oleh AM. Pada saat penangkapan, polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp50 juta pecahan Rp50 ribu. Hp Iphone 11 dan 15 masing-masing warna hitam. Saat terjaring OTT, tersangka AM bersama dengan lima staff berada dalam ruangan staff pembinaan SMK. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO