Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop) Nusa Tenggara Barat, H. Ahmad Mashuri mengaku belum mendapatkan surat dari pusat terkait program penghapusan utang petani, nelayan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal, berdasarkan penuturan menteri UMKM, program ini akan dimulai pada pertengahan bulan ini dengan mengundang sekitar 3000 penerima manfaat saat peluncuran program Presiden Prabowo tersebut.
Ia mengaku, karena sampai saat ini belum ada informasi formal, kemungkinan program ini tidak melalui Dinas Koperasi dan UMKM, melainkan lewat Bank. “Belum ada info, mungkin engga lewat Dinas, karena kan dia lewat Bank,” ujarnya kepada Suara NTB, Selasa, 7 Januari 2024.
Begitupun dengan data penerima manfaat yang akan dihapus utangnya, pihaknya mengaku belum mendapat perintah untuk mendata para penerima manfaat, begitupun belum ada data kiriman dari pihak Bank. “Kita datanya belum dapat,” singkatnya.
Dikatakan, penerima manfaat pemutihan utang merupakan mereka yang berhutang lama di Bank, sehingga data penerima manfaat dikatakan ada di setiap Bank. Adapun karena belum ada surat formal dari Kementerian, Mashuri mengaku belum berkoordinasi dengan pihak Perbankan karena belum ada dasar atau perintah.
“Kita akses ke Bank-nya mau nanya itu dasar kita apa. Belum ada info secara resmi, kita masih baca-baca di media,” katanya.
Menurutnya, belum adanya informasi resmi dari pusat ini karena pemerintah masih sibuk mempersiapkan struktur kepemimpinan baru. Sehingga, pihaknya masih menunggu adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat sampai dengan rampungnya pelantikan kepala daerah baru.
“Kita menunggu saja, mungkin setelah dia berhenti repot susunan struktur kita. Pelantikan pejabat, mungkin baru ada penjelasan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim, ST., M.Si menyampaikan hal yang sama, yaitu pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) terkait skema pemutihan utang nelayan. Meski demikian, pihaknya mengaku sudah mendata melalui Badan Layanan Umum (BLU) para nelayan yang berpotensi menerima manfaat penghapusan utang.
Berdasarkan data terakhir yang dikirimkan oleh Muslim, sampai dengan September 2024 total pengajuan kredit nelayan khusus di Pulau Sumbawa mencapai Rp2,8 miliar. Namun realisasi kredit yang bisa diberikan belum mencapai setengahnya, yaitu hanya Rp1,2 miliar.
Perlu diketahui, Presiden Prabowo telah menertibkan aturan untuk menghapus utang macet pelaku UMKM, nelayan, dan petani Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada hari Selasa, 5 November 2024 kemarin. Rencananya, program tersebut akan dimulai di awal tahun ini, yaitu minggu ke dua bulan Januari 2025. (era)