spot_img
Rabu, Januari 22, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTidak Ada Beronjong Penahan Air, Diduga Jadi Pemicu Banjir di Sekotong

Tidak Ada Beronjong Penahan Air, Diduga Jadi Pemicu Banjir di Sekotong

Giri Menang (Suara NTB) – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Indaryadi menyorot minimnya penanganan beronjong sungai di wilayah Lobar, termasuk di Sekotong yang kerap dilanda bencana banjir. Diduga air sungai mudah meluap akibat tidak adanya beronjong yang menahan air naik, sehingga menyebabkan banjir.

Hasil pantauannya di lapangan, kejadian banjir bermula dari sungai yang tidak mampu menampung debit air, bahkan ada di beberapa titik justru tanggulnya jebol.  Akibat melubernya air sungai atau jebolnya beberapa titik tanggul di kawasan Sekotong mengancam pemukiman warga. Tak hanya itu, banjir itu juga berimbas pada lahan pertanian warga. ”Kasihan warga. Jangan menunggu lahan pertanian warga habis terkena banjir,” imbuhnya lagi.

Pihaknya mengharapkan Balai Wilayah Sungai (BWS) segera melakukan penanganan khususnya yang terdampak bencana.  Dari informasi yang diserapnya, beberapa kali tim terkait turun mengecek lokasi terdampak bencana seperti di Madak Beleq, namun tim sekadar turun tanpa ada tindak lanjut.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Telaga Lebur Loang Baloq, Desa Sekotong Tengah, Mohri, jika air sungai mudah naik ke pemukiman warga karena tebing sungai tak ada beronjong. “Kami berharap dibangunkan beronjong atau talud sungai,”harapnya.

Pihaknya telah beberapa kali mengusulkan ke Pemkab Lobar maupun BWS, namun belum ada tindaklanjut.

Begitu juga pengakuan Kepala Dusun Madak Abdul Aziz, jika penanganan jangka panjang untuk pencegahan banjir sudah diusulkan melalui dusun, desa ke pihak terkait di kabupaten dan provinsi serta BWS. Namun hasilnya belum ada tindaklanjut.

Menanggapi hal ini, Kepala Pelaksana BPBD Lobar H. Sabidin menyampaikan langkah Pemkab Lobar dalam menangani masalah banjir dilakukan secara bertahap. Di mana BPBD melakukan penanganan darurat ketika rencana terjadi, setelah itu atau pasca bencana, maka itu ditangani oleh OPD terkait. “Misalnya ada lahan pertanian atau kebun petani kena banjir, itu tanggung jawab Dinas Pertanian, kalau jalan putus itu tanggung jawab PU, kalau rumah terdampak itu tangung jawab Dinas Perkim, kalau dampak sosial itu urusan Dinas Sosial,” terangnya.

Dalam konteks mitigasi bencana banjir, Pemkab Lobar berupaya melakukan itu, seperti penanganan sungai rawan banjir. Termasuk melapor ke BWS. Pihaknya juga mengharapkan pemerintah desa bersurat ke BWS disertai data dan dokumen dan BPBD akan melakukan pengawalan atas usulan tersebut. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO