spot_img
Rabu, Januari 15, 2025
spot_img
BerandaNTBImbas Banjir Bandang, KPK Soroti Rusaknya Lingkungan Sekotong

Imbas Banjir Bandang, KPK Soroti Rusaknya Lingkungan Sekotong

Mataram (Suara NTB) – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, Dian Patria menyoroti rusaknya lingkungan Sekotong. Atensi KPK ini muncul imbas banjir bandang yang menerjang kawasan tersebut pekan lalu.

Menurutnya, bencana alam yang menerjang kawasan Sekotong akibat pengrusakan lingkungan hutan yang banyak diubah menjadi lokasi pertambangan.

“Katanya teman-teman kemarin ke arah Sekotong pada batu-batu di jalan, banjir, pada longsor semua, itu kan karena hutan-hutan digundulin,” ujarnya kepada Suara NTB, Kamis, 9 Januari 2024.

Begitupun dengan rusaknya jalan Provinsi di Dusun Blongas, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat beberapa hari lalu dikatakan sebagai dampak penebangan hutan secara besar-besaran sehingga tidak adanya pohon yang bisa menyerap air hujan. “Pasti lah ada kaitannya, kalau lingkungan dirusak yaa pasti bermasalah,” ucapnya.

Menurutnya, siapapun yang merusak lingkungan Sekotong harus bertanggung jawab untuk memperbaiki daerah ini. Entah itu Pemerintah Daerah, Investor, atau siapapun. “Belum tentu ke Pemda, siapapun orang yang merusak lingkungan itu. Kan ada Sianidanya,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan lingkungan di Sekotong tidak bisa diselesaikan dengan cepat, perlu kesabaran untuk memastikan kawasan ini tidak lagi dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terdapat banyak tambang tidak berizin yang beroperasi di wilayah Sekotong. Bahkan, pertengahan tahun lalu, warga sempat membakar kamp penginapan tambang emas yang diduga milik Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.

Warga membakar kamp tersebut karena aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh TKA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Investor yang diketahui berjumlah 15 orang. Diketahui, terdapat 25 tambang ilegal yang ada di wilayah Sekotong yang tersebar di sejumlah titik kecamatan tersebut.

Dari temuan DLHK NTB, tambang emas ilegal yang ada di kawasan Sekotong menggunakan bahan kimia berbahaya yaitu Jin Chan sejenis bahan kimia yang memiliki fungsi yang sama dengan mercuri dan sianida untuk pemurnian batuan emas. Disebutkan, bahan kimia tersebut dibawa dari China.

Atas hal ini, KPK menyoroti dampak bencana alam yang disebabkan oleh ulah tangan manusia, termasuk pengrusakan hutan dan banyaknya kawasan pertambangan di kawasan Sekotong. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO