Sumbawa Besar (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa, menetapkan pasangan Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot dan Drs. Mohamad Ansori sebagai bupati terpilih di periode 2025-2030 setelah meraih suara sebanyak 102.923 atau sekitar 39,33 persen dari total suara sah.
Rapat pleno terbuka ini dipimpin Ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat didampingi empat orang anggota, Heri Kurniawan, Muhammad Ali, Ardani dan Handono. Turut hadir Para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 24 Kecamatan se Kabupaten Sumbawa.
Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka ini adalah bagian dari amanat peraturan perundang-undangan dan amanat PKPU. Sumbawa juga merupakan salah satu Kabupaten yang tidak ada persoalan dan gugatan di MK.
“Sesuai Berita Acara Perkara Konstitusi (BAPK) pada tanggal 6 Januari maka KPU boleh melaksanakan penetapan pasangan calon. Pleno ini dilaksanakan secara serentak yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Syamsi turut membacakan Berita Acara nomor 01/PL.02.07-BA/5204/2025 Tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih tahun 2024. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan pasal 60 ayat 1 PKPU nomor 16 tahun 2024.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam menjaga pesta demokrasi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan baik selama pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan,” ucapnya.
Pasangan calon Nomor urut 2 tersebut meraih Perolehan suara sebanyak 102.923 (Seratus Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga) atau 39,39% dari total suara sah. Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot dan Drs. Mohamad Ansori, periode tahun 2024-2029 didukung dan diusung oleh Partai Nasdem, PKB, Gerindra, Perindo, dan Partai Bulan Bintang. (ils)