ANGGOTA Komisi V DPR RI Dapil NTB 2 H. Abdul Hadi menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Qatar terkait dengan investasi pembangunan 1 juta rumah di Indonesia.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan pihak investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani, serta disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Abdul Hadi menegaskan bahwa MoU ini adalah langkah awal yang baik untuk mengatasi masalah perumahan di Indonesia sesuai dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan 3 juta rumah tiap tahunnya, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami di DPR RI, khususnya Komisi V, akan terus mendukung dan mengawal pelaksanaan MoU ini agar benar-benar terealisasi dengan baik. Tidak hanya sekadar terealisasi, tetapi juga harus dilakukan dengan profesional, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Abdul Hadi Kamis, 9 Januari 2025.
Ia berharap bahwa MoU pembangunan 1 juta rumah ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat bawah, khususnya mereka yang paling membutuhkan. Abdul Hadi juga menyoroti pentingnya aspek pemberdayaan ekonomi dalam proyek ini.
“Kami berharap pembangunan ini melibatkan tenaga kerja Indonesia dan menggunakan komponen pembangunan yang berasal dari dalam negeri. Dengan begitu, selain menyediakan rumah bagi masyarakat, proyek ini juga bisa membangkitkan perekonomian nasional,” ungkap politisi PKS asal Lombok ini.
Abdul Hadi juga menyampaikan harapan bahwa program ini dapat menjadi solusi nyata untuk masalah perumahan di berbagai daerah di Indonesia khususnya di NTB. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, sangat penting untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar memberikan dampak positif yang nyata.
“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa MoU ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan manfaat konkret bagi rakyat Indonesia,” ujar Abdul Hadi seraya menambahkan bahwa program ini diharapkan bisa mengurangi backlog atau kekurangan rumah di NTB.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB, Sadimin menyatakan backlog atau kekurangan rumah untuk rumah tangga di NTB masih tersisa sebanyak 306.035 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB.
Selain persoalan backlog, masalah rumah tidak layak huni (RTLH) juga menjadi atensi pemerintah daerah. Berbagai program sedang dijalankan untuk mengurangi angka backlog dan rumah tidak layak huni tersebut.
Ia mengatakan, jumlah kepala keluarga di NTB sebanyak 1.647.359 KK. Dari jumlah tersebut rumah layak huni untuk KK sebanyak 1.097.648 unit, sedangkan rumah tidak layak huni sebanyak 549.711 unit. Artinya persentase rumah layak huni untuk KK di Provinsi NTB baru sebanyak 67 persen.
“Kalau backlog kepemilikan itu masih 300 ribu sekian, namun backlog yang belum punya rumah untuk keluarga baru sebanyak 121 ribu unit. Ini merupakan angka terbaru hasil Regsosek BPS tahun 2022 kemarin,” kata Sadimin.(ris)