Giri Menang (Suara NTB) – Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samingun, memaparkan bahwa kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Nusa Tenggara pada tahun 2024 mencapai Rp8,033 triliun, yang melampaui target sebesar Rp7,983 triliun dengan pencapaian 100,63%.
Seluruh wilayah kerja di Provinsi NTB dan NTT juga berhasil melampaui capaian target 100%. Di antara lima unit kerja wilayah Provinsi NTB, KPP Pratama Praya mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 28,63% dengan pencapaian 101,02%. Sementara itu, KPP Pratama Mataram Barat juga mengalami pertumbuhan sebesar 19,95% dengan capaian 100,81%.
Samingun juga menjelaskan bahwa mayoritas jenis dan sektor pajak utama menunjukkan pertumbuhan positif, termasuk tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh di wilayah Provinsi NTB. Namun, PBB Minerba mencatatkan pertumbuhan negatif sebesar -28,50% akibat selesainya pembangunan smelter di Sumbawa, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.
Pada periode Januari hingga Desember 2024, tiga sektor usaha dengan kontribusi terbesar di wilayah Nusa Tenggara adalah sektor Administrasi Pemerintah (39,16%), sektor Pertambangan (21,34%), dan sektor Perdagangan (14,21%). Sektor pengadaan listrik mengalami pertumbuhan tertinggi, yang dipengaruhi oleh peningkatan jumlah pegawai, sehingga memicu kenaikan setoran PPh 21 dari THR dan bonus.
Samingun juga mengungkapkan bahwa jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT pada tahun 2024 sebanyak 204.474, mencapai realisasi 120%. Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan juga mengalami pertumbuhan sebesar 1,72%, dengan total WP yang melaporkan SPT WP Badan sebanyak 14.119. Sementara itu, pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi mengalami pertumbuhan sebesar 3,25%, dengan total WP yang melaporkan SPT WP Orang Pribadi sebanyak 190.355. (bul)