BerandaEKONOMIPemprov NTB Hanya Terima Rp60,36 Miliar dari Hasil Tambang AMNT

Pemprov NTB Hanya Terima Rp60,36 Miliar dari Hasil Tambang AMNT

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari aktivitas pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ke Provinsi NTB kembali tertekan. Hingga 2026, Pemprov NTB baru menerima sekitar Rp60,36 miliar, jauh di bawah penerimaan pada sejumlah tahun sebelumnya.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan rendahnya penerimaan tersebut tidak terlepas dari naik-turunnya aktivitas produksi dan ekspor hasil tambang AMNT.

Menurutnya, penerimaan DBH dari sektor pertambangan sangat bergantung pada nilai keuntungan bersih hasil penjualan tambang yang menjadi dasar pembagian DBH. Ketika ekspor konsentrat tersendat, penerimaan yang masuk ke daerah ikut turun.

“Kalau proses ekspor teman-teman tambang rutin dan lancar, penerimaan kita bisa lebih besar. Tetapi ketika ekspornya tersendat, otomatis DBH yang kita terima juga turun,” kata Nelly yang juga Kepala Bappeda NTB ini.

Data Bapenda NTB menunjukkan penerimaan DBH dari AMNT memang berfluktuasi cukup tajam. Pada tahun buku 2020 dan 2021, NTB menerima sekitar Rp107,1 miliar. Angka tersebut melonjak menjadi Rp268,9 miliar pada 2022, kemudian turun menjadi Rp114,9 miliar pada 2023.

Pada 2024, penerimaan kembali meningkat menjadi sekitar Rp208 miliar, sebelum turun menjadi Rp111,9 miliar pada 2025. Sementara pada 2026, hingga saat ini penerimaan yang diterima Pemprov NTB baru sekitar Rp60,36 miliar.

Nelly mengatakan, kondisi tersebut ikut memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Terlebih, Pemprov NTB juga menghadapi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp1,2 triliun serta DBH yang belum memberikan kepastian.
Di tengah tekanan ini, Pemprov NTB juga melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB pada 2026 dipatok sekitar Rp3,025 triliun. Hingga Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp1,592 triliun atau 52,62 persen.

Sumber terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah. Dari target sekitar Rp1,837 triliun, realisasi hingga Juli mencapai Rp1,042 triliun.

Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penopang utama. Realisasinya telah mencapai sekitar 53 persen dari target. Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 68,48 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 55,05 persen.

Namun, sejumlah pos pajak masih jauh dari target. Salah satunya Pajak Air Permukaan (PAP) yang baru terealisasi 8,78 persen dan pajak alat berat sekitar 12,6 persen.

Bapenda, kata Nelly, tengah mengevaluasi sejumlah target tersebut agar lebih realistis dengan kondisi penerimaan di lapangan. Khusus PAP, pemerintah daerah juga mendorong adanya instrumen pengukuran pemanfaatan air permukaan agar potensi pajak dapat dihitung lebih akurat.

“Kami membutuhkan alat untuk mengukur berapa banyak air permukaan yang digunakan wajib pajak. Ini masih kami bahas dengan Kemendagri,” ujarnya.

Selain PAD, pendapatan daerah NTB juga terdampak berkurangnya sejumlah sumber transfer. Salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang sebelumnya turut menopang pendapatan daerah.

Karena itu, Pemprov NTB akan melakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan 2026. Sejumlah target pendapatan akan dikoreksi, sementara sektor yang masih memiliki ruang peningkatan akan digenjot.

“Kondisinya memang membuat kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian kembali pendapatan di perubahan. Pesimis, tetapi tetap membangun. Itu poinnya,” kata Nelly. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO