spot_img
Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Pastikan Tambak Udang Miliki Izin

Sumbawa Pastikan Tambak Udang Miliki Izin

Sumbawa Besar (Suara NTB)Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa, memastikan sejumlah tambak udang yang beroperasi di wilayah setempat memiliki izin sesuai dengan aturan berlaku apalagi luas lahannya rata-rata di bawah 500 hektar.

“Jadi, untuk tambak udang di Sumbawa belum ada yang lebih dari 500 hektar jadi jadi untuk penerbitan izinnya hanya hanya SPPL dan UKL UPL tidak ada izin lingkungan, ” kata Kadislutkan Sumbawa, Rahmat Hidayat kepada Suara NTB, Jumat, 10 Januari 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan PP 51 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko untuk tambak skala UMK (usaha mikro kecil) atau kurang atau sampai dengan 10 hektare. Maka Surat Pernyataan kesanggupan pengolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) akan terbit secara otomatis. 

“Aturan itu, menjadikan pengelola tambak udang dengan luas 10 hektare bisa melakukan usahanya hanya berbekal SPPPL, UKL- UPL dan AMDAL, ” jelasnya. 

Dia melanjutkan,  berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) nomor 4 tahun 2021 menjelaskan bahwa, untuk tambak udang dengan luas kurang dari 10 hektare maka hanya mengantongi SPPL untuk mulai melakukan aktivitas. Sementara untuk luas kurang 500 hektar hanya mengantongi UKL- UPL sedangkan untuk luas lebih dari 500 hektare wajib mengantongi izin AMDAL. 

“Aturan itu sudah menjelaskan secara rinci untuk masalah izinnya dan di Sumbawa belum ada perusahaan yang mengelola tambak udang lebih dari 500 hektare, ” ucapnya. 

Berdasarkan data, jumlah perusahaan dan perseorangan yang melakukan aktivitas pertambakan di Sumbawa mencapai 67 badan usaha. Jumlah tersebut tidak sama dengan catatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi yang mencapai 106 perusahaan dan perseorangan. 

“Jadi, ada data yang mis antara kita di Dinas Lutkan dengan DLH Provinsi, tetapi nanti kami akan perlu kordinasikan lebih lanjut untuk melakukan singkironisasi terhadap data tersebut,” tambahnya. 

Seraya menambahkan, ” untuk potensi pengembangan klaster pangan akuatik masih besar, dari 10.375 hektare potensi lahan, baru 3.422 hektare yang berproduksi sementara produktifitas tambak tradisional masih rendah sehingga kami akan terus mendorong agar lebih maksimal,” tukasnya. (ils)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO