spot_img
Jumat, Februari 14, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEBansos Pemerintah Beri Dampak Signifikan dalam Penanganan Kemiskinan di NTB

Bansos Pemerintah Beri Dampak Signifikan dalam Penanganan Kemiskinan di NTB

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB gembira dengan penurunan angka kemiskinan 1 persen seperti yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) NTB kemarin. Penurunan angka kemiskinan ini didorong oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah pemberian beberapa jenis bantuan sosial (bansos) kepada sasaran atau keluarga penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB Dr. H Ahsanul Khalik mengatakan, penurunan angka kemiskinan 1 persen di bulan September 2024 kemarin patut disyukuri. Penurunan angka kemiskinan ini hasil kerja dari semua pihak, mulai dari pemerintahan desa, kabupaten/kota dan juga perangkat daerah yang melakukan intervensi berupa program untuk penurunan angka kemiskinan.

“Dan yang paling utama kita di NTB, setiap kali ditanya tentang kemiskinan, saya selalu mengatakan peran bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial berupa Bantuan Sosial Sembako atau BPNT, kemudian Program PKH, dan berbagai program Asistensi Sosial sangat besar dalam penanganan kemiskinan di NTB,” kata Ahsanul Khalik kepada Suara NTB, Kamis, 16 Januari 2025.

Karena itulah, kedepannya perbaikan data yang saat ini masih dipakai oleh Kementerian Sosial yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus diperhatikan oleh kabupaten/kota di NTB melalui aplikasi SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.

SIKS-NG ini merupakan aplikasi untuk menginput dan memperbarui data kemiskinan di setiap desa dan kelurahan dirancang sebagai alat yang efisien dan terpadu dalam manajemen informasi kemiskinan.

“Dengan fokus pada keakuratan dan ketepatan, aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan sarana yang efektif bagi pihak terkait dalam mengumpulkan dan memperbarui data kemiskinan di tingkat lokal, sehingga dapat mendukung perencanaan dan implementasi program bantuan yang lebih tepat sasaran,” imbuh Dr. Aka.

Sebab menurutnya, sesuai dengan UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, menjadi tanggung jawab kabupaten/kota dengan mengerahkan potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan dan desa.

Menurutnya, perbaikan data ini bisa dilakukan secara rutin sehingga intervensi program kemiskinan akan semakin tepat sasaran. Karena itu program kemiskinan di daerah, baik itu provinsi dan kabupaten/kota bisa lebih ditentukan sasaran di luar apa yang diintervensi oleh pemerintah pusat, dan data ini kemudian dipakai juga di daerah oleh perangkat daerah lainnya.

Tapi ke depan lanjut Dr. Aka, sangat penting untuk penggunaan data yang pasti, karena seperti diketahui bahwa BPS sudah menyelesaikan data Regsosek yang mengumpulkan data kependudukan, meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk.

“Di Regsosek ini juga terdapat secara utuh potret kemiskinan. Kalau ini ditetapkan sebagai data yang dipakai secara nasional, maka akan lebih bagus menggantikan DTKS yang memang banyak persoalan selama ini,” imbuhnya.

Dengan penurunan angka kemiskinan ini, maka menjadi suport Pemprov NTB untuk terus membenahi berbagai lingkaran masalah dalam penanganan kemiskinan di daerah ini, melalui kolaborasi yang kuat sehingga pelayanan sosial inklusif bisa lebih terjamin dan semua masyarakat miskin mendapatkan hak pelayanan yang mendorong penurunan angka kemiskinan semakin membaik.

Untuk diketahui, BPS NTB menyatakan jumlah penduduk miskin di NTB pada September 2024 mencapai 658,6 ribu orang. Dibandingkan Maret 2024, jumlah penduduk miskin di NTB menurun 50,4 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2024 tercatat sebesar 11,91 persen, menurun 1 persen poin terhadap Maret 2024.

Salah satu faktor yang menentukan penurunan kemiskinan yaitu penyaluran bansos Sembako/BPNT sampai bulan Desember 2024 yang disalurkan kepada 513.191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp1,06 triliun.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO