spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEAlokasi APBN 2025 di NTB Rp27,02 Triliun

Alokasi APBN 2025 di NTB Rp27,02 Triliun

TAHUN anggaran 2025, alokasi APBN di NTB tercatat sebesar Rp27,02 triliun, dengan rincian Rp7,13 triliun merupakan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) untuk 375 satuan kerja (satker) dan Rp20,07 triliun untuk penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Namun demikian, tidak menutup kemungkinan, pagu anggaran pada awal tahun 2025 akan berubah seiring dengan kinerja fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Semester I 2025 yang berlangsung di Aula KPPN Mataram pada Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Ratih, APBN tahun 2025 ini dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Namun, tantangan global, seperti konflik regional, memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, terutama melalui gangguan rantai pasok dan melemahnya investasi. Kondisi ini dapat memengaruhi upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan kesejahteraan,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani saat memberikan sambutan.

Lantaran adanya tantangan global yang bisa berdampak pada perekonomian nasional, pengelolaan APBN yang tepat sasaran dan adaptif sangat diperlukan untuk mengantisipasi dampak konflik tersebut. Semua pihak juga harus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, serta menjaga momentum pembangunan dan peningkatan kualitas hidup di tengah tekanan global.

Menurutnya, peran pejabat perbendaharaan yang sangat penting dalam rangka keberhasilan pengelolaan APBN yang tepat sasaran dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian dan menjaga momentum pembangunan. Selama ini peran tersebut dapat dijalankan dengan baik yang salah satunya dibuktikan dengan tingginya nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dalam tiga tahun terakhir dengan capaian masuk peringka II secara nasional.

Sebagai bentuk apresiasi dan untuk menambah semangat dalam melaksanakan tugas, Kanwil DJPb memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja dengan kinerja terbaik. Penghargaan diberikan dalam delapan kategori, salah satunya Kategori Satker Pagu Kecil dengan pagu DIPA di bawah Rp5 miliar, satker pagu sedang dengan pagu DIPA  Rp5 – Rp20 miliar dan kategori lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil DJPb juga menyampaikan arahan pelaksanaan APBN 2025 dari Presiden. Salah satunya pengelolaan APBN 2025 agar dilaksanakan dengan prudent, disiplin, dan tepat sasaran untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi.

Hal yang tak kalah penting yaitu APBN 2025 harus mengedepankan efisiensi belanja negara dengan menghemat di semua bidang, mengurangi pemborosan, dan memerangi kebocoran anggaran.

“Arahan Presiden lainnya yaitu pengurangan pengeluaran non-prioritas. Di mana fokus pada masalah langsung dan mengurangi kegiatan seremoni, kajian, dan seminar,” kata Ratih.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO