spot_img
Kamis, Februari 13, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPencurian Mobil, Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Dalam Waktu 3 Jam

Pencurian Mobil, Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Dalam Waktu 3 Jam

Tanjung (Suara NTB) – Polres Lombok Utara, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan roda empat di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pengungkapan kasus ini tergolong cepat, sebab pelaku berhasil diamankan berselang 3 jam setelah laporan kehilangan diterima.

“Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam waktu tiga jam setelah laporan kehilangan diterima. Barang bukti yang disita berupa 1 unit mobil Toyota Avanza,” ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, SIK., dalam keterangan kepada pers, Rabu, 22 Januari 2025.

Agus menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda 4 ini tidak lepas dari kecepatan dan ketepatan tim Satreskrim Polres Lombok Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa respons cepat dan koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, Polres Lombok Utara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Utara. Namun demikian, dirinya tetap mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Masyarakat juga diminta untuk cepat memberikan informasi dan laporan atas kejadian yang menyebabkan kerugian di masyarakat.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, berikan informasi cepat kepada kepolisian,” pesannya.

Selain kasus pencurian tersebut, Kapolres Lombok Utara juga mengungkap keberhasilan mengamankan terduga pelaku kasus narkotika golongan I jenis sabu. Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polres berhasil mengamankan empat tersangka.

Penangkapan ini terjadi di TKP wilayah kecamatan Bayan, tepatnya di pertigaan Desa Karang Bajo. Sebelum mengamankan pelaku, Satres Narkoba lebih dulu melakukan penyelidikan intensif.

“Barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat total 14,43 gram, yang terbagi dalam beberapa klip kemasan,” ucapnya.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Lombok Utara. Kami terus melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga wilayah ini dari bahaya narkoba,” tandasnya. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO