Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 146 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan overstayer (warga negara yang habis masa tinggal) dipulangkan dari Arab Saudi pada 24 Januari 2025. Mereka tiba di tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia.
Para WNI tersebut sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi, Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja migran ilegal yang telah bekerja di Arab Saudi dalam tiga tahun terakhir.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri pada Jumat, 24 Januari 2025, dijelaskan bahwa para WNI ini tiba dengan menggunakan penerbangan komersial. Mereka disambut oleh Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) beserta jajaran dari Kementerian Luar Negeri dan KP2MI.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah membantu dalam proses administrasi dokumen perjalanan, berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian setempat, serta mendampingi para WNI selama perjalanan dari Arab Saudi hingga tiba di Indonesia.
Para WNI yang dipulangkan terdiri dari 27 laki-laki dan 119 perempuan. Sebagian besar dari mereka berusia dewasa, dengan 130 orang dewasa dan sisanya adalah anak-anak. Mayoritas berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Beberapa WNI lainnya berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Salah satu WNI yang dipulangkan adalah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama N, berusia 45 tahun, asal Kabupaten Karawang. Kasusnya sempat menjadi perhatian publik karena N menderita kelumpuhan. N sebelumnya bekerja di Provinsi Abha sejak 2017 dan ini adalah keberangkatannya yang ketiga ke Arab Saudi.
Setelah tiba di Indonesia, seluruh WNI ini akan kembali ke kampung halamannya secara mandiri.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa pada awal tahun 2025, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi dalam tiga gelombang.
“Kementerian Luar Negeri selalu mengimbau kepada WNI agar bermigrasi secara aman, khususnya untuk bekerja di luar negeri, guna menghindari masalah di negara tujuan,” tandasnya. (bul)