Mataram (Suara NTB) – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Paok Motong Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur sudah beroperasi selama tahun 2024. Ada tiga perusahaan pengolahan tembakau yang menempati lokasi tersebut. Namun baru satu yang benar-benar aktif berproduksi.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana mengatakan, pihaknya terus mendorong pengembangan industri hasil tembakau di daerah ini. Terlebih potensi ekonomi dari tembakau di daerah itu dinilai sangat menjanjikan.
Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau atau APHT yang berdiri di Kecamatan Masbagik itu adalah pemusatan pabrik hasil tembakau skala kecil dalam suatu kawasan agar lebih berkembang. Di sana, desain APHT bisa menampung lima perusahaan, sehingga tahun ini diharapkan bisa lebih banyak pengusaha lokal yang ambil bagian dalam industri tembakau.
“Di APHT Paok Motong, sebelumnya ada tiga, namun hanya satu yang beroperasinya sangat bagus. Kita lihat perkembangan perekonomian di NTB ini. Satu perusahaan yang aktif itu dari Jawa, sementara dua lainnya masih lokal, sehingga kita minta kembangkan yang lokal ini untuk bisa bangkit lah,” kata I Made Aryana kepada wartawan, Jumat (24/1).
Aryana berharap perusahaan yang menempati APHT tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi rokok, sehingga peredaran rokok ilegal bisa diantisipasi dan dicegah. Sebab semakin banyak rokok yang legal memenuhi pasar, maka akan semakin sedikit rokok ilegal yang beredar.
“Sebab harga masih bisa bersaing. Di sini yang diproduksi di APHT itu produknya SKT, jadi memperkerjakan buruh yang lumayan banyak,” imbuhnya.
Ia mengatakan, satu ruang usaha di APHT bisa menampung sampai 200 orang pekerja. Diharapkan, lima ruang produksi bisa terisi penuh di tahun 2025 ini untuk memaksimalkan potensi usaha. Jika semua potensi terisi, maka APHT Paok Motong bisa menampung sebanyak 1000 pekerja.
“Saya lihat antusias warga sekitar yang bekerja di sana yang dimana operasional dari APHT ini buka jam 07.30 sampai 5 sore. Sedangkan mereka ingin buka lebih awal, kan makin banyak pekerjaan, take home pay makin banyak,” ujarnya.
Dari catatan Kantor Bea Cukai Mataram, penerimaan cukai dari APHT Paok Motong tercatat mencapai Rp 1,9 miliar pada 2024. Aryana mengatakan target untuk cukai paling banyak dari cukai hasil tembakau.
“Kalau ada perusahaan baru masuk di APHT Paok Motong, kami prediksi (penerimaan cukai) bisa lebih dari Rp 5 miliar,” pungkasnya.(ris)