spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURLapas Selong Gelar Razia, Barang Terlarang Berhasil Disita

Lapas Selong Gelar Razia, Barang Terlarang Berhasil Disita

Selong (Suara NTB) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggelar operasi penggeledahan khusus menjelang libur beberapa hari lalu. Dalam operasi ini, sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam hunian warga binaan.

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, dalam rilis yang diterima Suara NTB pada Rabu, 29 Januari 2025, menyampaikan operasi dilakukan pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 21.00 WITA di Blok 4 Kamar 26-27 dan Blok 3 Kamar 34-36. Dari penggeledahan ini, petugas menyita berbagai barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Tidak ditemukan HP atau narkoba, namun barang yang disita memiliki risiko signifikan,” ujar Sihabudin.

Operasi ini dilakukan sesuai arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) NTB. Pelaksanaannya melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta diawasi oleh Kasubid Bimbingan Pengentasan Anak.

“Kami fokus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan selama masa libur,” tambah Sihabudin.

Upaya preventif ini menunjukkan komitmen Lapas Selong dalam menjaga keamanan serta mengendalikan potensi gangguan di dalam lapas.(rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO