spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHMusorkab KONI Loteng Direncanakan Maret, Tiga Nama Masuk Bursa Calon Ketua

Musorkab KONI Loteng Direncanakan Maret, Tiga Nama Masuk Bursa Calon Ketua

Praya (Suara NTB) – Masa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) 2021-2025 bakal segera berakhir. Sejumlah nama pun sudah mulai muncul sebagai kandidat calon Ketua KONI Loteng periode 2025-2029. Selain Ketua KONI Loteng saat ini M. Samsul Qomar, setidaknya ada tiga nama lain yang mencuat.

Masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H.L.Firman Wijaya, S.T.M.T., yang juga Ketua IMI Loteng serta Ketua PBVSI Loteng yang juga anggota DPRD NTB Suhaimi, S.H. Terakhir ada nama Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan, S.Ag.

Kepada Suara NTB, Rabu, 29 Januari 2025, Ketua KONI Loteng M. Samsul Qomar, mengatakan, kandidat calon Ketua KONI Loteng berpotensi masih bisa bertambah setelah melihat dinamika yang ada jelang gelaran Musorkab KONI Loteng yang direncanakan bakal digelar pada bulan Maret mendatang. Hal ini sesuai dengan periodenisasi kepengurusan KONI Loteng.

“Soal kandidat calon ketua, KONI Loteng tentu sangat terbuka bagi siapapun boleh (mencalonkan diri). Tapi yang jelas, untuk masuk dalam bursa pencalonan tentu ada aturan dan tahapan yang harus dilalui. Sesuai dengan peraturan organisasi yang berlaku,” tegasnya.

Disinggung persiapan pelaksanaan Musorkab KONI Loteng, Qomar menegaskan saat ini memang belum ada secara resmi. KONI Loteng saat ini baru memulai tahapan verifikasi cabang olahraga (cabor) yang masuk sebagai anggota KONI Loteng. Di mana tercatat ada sekitar 47 cabor yang ada di Loteng. Dengan 21 cabor di antaranya, masa kepengurusannya berakhir di tahun 2024 dan 2025 ini.

Untuk bisa masuk sebagai anggota KONI, cabor tersebut harus menggelar Muskab atau sejenisnya guna menunjuk pengurus yang baru agar bisa menjadi anggota KONI Loteng. Selain itu, saat mengajukan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada pengurus provinsi, cabor bersangkutan harus menyertakan surat rekomendasi dari KONI Loteng.

Jika tidak menyertakan surat rekomendasi dari KONI Loteng, maka cabor tersebut tidak bisa masuk sebagai anggota KONI Loteng. Secara otomatis cabor tersebut tidak bisa mengikuti Musorkab KONI Loteng tahun ini.

“Surat rekomendasi ini tidak dipaksakan harus bagi cabor. Hanya bagi cabor yang mau menjadi anggota KONI Loteng saja. Kalau tidak mau menjadi anggota KONI Loteng, cabor tidak harus meminta rekomendasi KONI Loteng saat mengusulkan SK kepengurusan di pengurus provinsi cabor masing-masing,” ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Loteng ini.

Sebelum melangkah ke Musorkab, lanjut Qomar, focus perhatian KONI Loteng saat ini yakni mempersiapkan gelaran Rapar Kerja Kabupaten (Rakerkab) yang direncanakan akhir bulan Februari mendatang. Selain membahas program, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) 2025 guna menghadapi gelaran Porprov tahun 2026 mendatang. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO