spot_img
Kamis, Februari 13, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUPenyiapan Lahan Penataan Rumah Kumuh Soro Siap Ditenderkan

Penyiapan Lahan Penataan Rumah Kumuh Soro Siap Ditenderkan

Dompu (Suara NTB) – Proyek penataan rumah kumuh Soro, Kecamatan Kempo sebagai program integrasi pusat dan daerah tahun 2025 siap dilaksanakan. Penyiapan lahan seluas 2,2 ha melalui proses pemerataan tanah sesuai ketinggian yang diinginkan mulai diproses tender secara dini.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Dompu, Miftahul Su’adah, ST yang dikonfirmasi, Rabu, 29 Januari 2025 mengatakan, rencana penataan Kawasan rumah kumuh Desa Soro, Kecamatan Kempo sedang persiapan untuk proses tender pekerjaan penyiapan pemerataan tanah sesuai dengan ketinggian yang diinginkan. Dokumen tendernya sudah dimasukan dan tinggal tunggu proses tendernya.

Sebelum penyiapan pemerataan dilakukan, Miftahul Su’adah mengaku, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN untuk pembongkaran asset dan penyiapan instalasi nanti saat Pembangunan rumah layak huni. “InsyaAllah progress sesuaoi target timeline,” kata Miftahul Su’adah.

Setelah penyiapan lahan melalui pemerataan dengan tanah timbunan, baru dimulai Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 86 unit, pembuatan jalan dan drainase, serta utilitas pendukung lainnya. Diantaranya air bersih, termasuk Pembangunan saluran pembuangan air limbah rumah tangga (SPAL).

Kabupaten Dompu memiliki grand desain penataan Kawasan pemukiman kumuh dan lingkungan pemukiman. Sehingga Dompu mendapat dana DAK Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (P2KT) senilai Rp.14 M. Program ini harus ada sharing anggaran daerah dan disiapkan melalui DAU tahun 2025 sebesar Rp.7,2 M.

Program ini juga telah dilaporkan ke Wakil Mentri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, H Fahri Hamzah dalam kunjunganya ke Kabupaten Dompu Desember 2024 lalu dan mendapat respon positif. Wamen bahkan meminta agar program ini berhasil dan menjadi contoh bagi program yang sama di wilayah lain. Jika berhasil, ia akan mensuport Pemda Kabupaten Dompu untuk program – program lainnya kedepan.

Program pengentasan kawasan kumuh di Desa Soro dan Soro Barat, Kecamatan Kempo ini memiliki luas 8,6 ha. Karena berada di pesisir pantai dan luasnya di atas 2 ha, sehingga diharuskan mendapat izin dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI untuk reklamasi pantai.

Sehingga pada 2023 untuk anggaran 2024, Pemda Dompu gagal mendapat program yang sama kendati sudah sampai tahap verfal tahap kedua. Jika program 2025 ini berhasil, Wamen PKP berjanji akan memfasilitasi untuk perizinan di Kementrian Kelautan terkait reklamasi pantai dan lainnya. Komitmen ini karena Dompu memiliki grand desain, master plan, dan lainnya. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO