Giri Menang (Suara NTB) – Polsek Narmada berhasil mengamankan puluhan jeriken dan lima kardus berisi minuman keras (miras) tradisional. Langkah penyitaan miras ini merupakan bagian dari kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polsek Narmada untuk mengurangi peredaran miras di wilayah setempat dan sekitarnya.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk mengatakan pada Rabu, 5 Februari 2025 pagi pihaknya turun mengunakan pola atau metode hunting menyasar lokasi sumber miras. “Kita menyita 20 jeriken tuak (miras) dan empat kardus miras tradisional jenis brem,” terangnya, Kamis, 6 Februari 2025.
Tindakan ini dilakukan secara secara acak, artinya waktunya diacak jangan sampai operasi ini bocor. Kegiatan rutin atau KRYD ini merupakan salah satu upaya untuk menekan peredaran miras di wilayahnya. Dimana pihaknya turun menyasar langsung ke sumber atau penjual. Â “Ini sebagai langkah kita untuk menciptakan Kamtibmas,”imbuhnya.
Dari sisi catatan kejadian atau kriminal dampak miras ini di Polsek yang perlu menjadi perhatian bersama semua pihak, sehingga salah satu antisipasinya dengan kegiatan KRYD turun ke lapangan. ‘’Kalau dilihat dari puluhan botol dan kardus miras tersebut, tidak saja dari Narmada, namun ada juga dari wilayah lain,’’ ungkapnya. (her)