Mataram (Suara NTB) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mataram mulai memetakan dampak dari efisiensi anggaran. Anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, mengalami pemangkasan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat telah ditindaklanjuti dengan keluarnya surat edaran Walikota. Beberapa komponen anggaran yang mengalami efisiensi antara lain perjalanan dinas, makan minum, belanja alat tulis, kegiatan seremonial, dan lain sebagainya. “Ada sembilan komponen yang disesuaikan dengan petunjuk dari pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 13 Februari 2025.
Selain itu, pihaknya juga menerima Surat Keputusan Kementerian Keuangan yang menyetujui efisiensi belanja sebesar Rp32,5 miliar. Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yang telah diarahkan.
Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram. “RSUD dipangkas sebesar Rp30 miliar, dan PUPR dipotong Rp2,5 miliar,” ujar Yoga.
Namun, Yoga mengungkapkan bahwa dirinya belum dapat menyebutkan secara rinci nilai anggaran yang dipangkas. Hal ini karena ada kewajiban daerah untuk mengalokasikan pembiayaan pelantikan kepala daerah di luar daerah, yang tidak bisa dipotong begitu saja. Termasuk perjalanan dinas yang sumber pendanaannya berasal dari DAK, seperti yang ada di Dinas Kesehatan, harus tetap dipantau. Begitu juga dengan Dinas Pendidikan yang sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Kami masih dalam proses pembahasan, jadi tidak bisa memangkas 50 persen begitu saja,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menerima surat edaran terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD ditargetkan selesai pada bulan Mei sebagai bagian dari penyusunan Kerangka Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2025. (cem)