spot_img
Senin, Maret 24, 2025
spot_img
BerandaNTBPJA 2025: Giliran Penyuluh Hukum Sasar Desa Mekarsari dan Desa

PJA 2025: Giliran Penyuluh Hukum Sasar Desa Mekarsari dan Desa

Mataram (suarantb.com)- Desa Mekarsari dan Desa Penimbung menjadi sasaran selanjutnya Kanwil Kementerian Hukum NTB dalam pendampingan pendaftaran Paralegal Justice Awards (PJA) dan Paralegal Serentak Tahun 2025, Senin, 17 Februari 2025.

Kanwil Kemenkum NTB, melalui Tim Penyuluh Hukum melakukan pendampingan dengan tujuan meminimalisir terjadinya kesalahan pengunggahan data dukung.

Sebagai informasi, data dukung untuk pendaftaran PJA terdiri dari data administrasi dan subtansi terkait portofolio penyelesaian pendampingan permasalahan hukum di desa, dan inovasi pengalaman dari Desa.

Sekertaris Desa (Sekdes) Mekarsari, Rofi’i, dan Penimbung, Hambali, mengapresiasi kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum NTB. Hambali menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk menambah ilmu dan wawasan dalam penyelesaian sengketa warga di wilayah desa dan berharap bisa bersinergi lebih lanjut dengan desa di kecamatan Gunung Sari.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mendorong lurah/kepala desa di NTB untuk mengikuti PJA 2025.

Tujuannya agar memiliki kemampuan sebagai penghubung, penengah dan mampu mengayomi masyarakatnya sehingga desa/kelurahan mampu bersaing dengan desa/kelurahan lain di seluruh Indonesia. (r/*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO