BerandaNTBPenuhi Hak Dasar Anak, Guru di NTB Dibekali Pelatihan Inklusi

Penuhi Hak Dasar Anak, Guru di NTB Dibekali Pelatihan Inklusi

Mataram (Suara NTB) – Guru di NTB terus dibekali pengetahuan dan kompetensi berbasis inklusi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak dasar anak dalam mengenyam pendidikan terpenuhi.

Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB, Wirman Kasmayadi, mengatakan, pihaknya telah menggelar pelatihan pendidikan khusus kepada tenaga pendidik di NTB sebagai upaya strategis untuk mendukung pendidikan inklusi di sekolah reguler. 

“Semua guru kita harapkan ikut pelatihan, karena pendidikan inklusi itu semua guru diharapkan mengikuti itu. Karena ini kebutuhan mendasar sebenarnya kalau pemahaman tentang pendidikan inklusi. Jadi minimal tingkat dasar itu lulus semua guru,” ujarnya, Rabu (9/9).

BGTK NTB telah melaksanakan pelatihan dengan berbagai tingkatan. Antara lain, tingkat dasar yang diikuti 1.193 orang guru berbagai jenjang. Tingkat lanjut diikuti 125 guru dan tingkat mahir sebanyak 30 orang guru.

Penjenjangan dilakukan untuk memetakan kebutuhan guru pada masing-masing jenjang. Guru dengan tingkatan mahir akan didorong menjadi koordinator pendidikan inklusi pada unit layanan disabilitas di sekolah masing-masing.

Saat ini, seluruh sekolah didorong agar menjadi sekolah inklusi. Sesuai amanat Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjamin hak setiap warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial untuk memperoleh pendidikan khusus. Selain itu, Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 yang mengatur pemberian akses seluas-luasnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus atau memiliki potensi kecerdasan/bakat istimewa untuk belajar bersama di sekolah reguler.

“Sekarang semua sekolah nggak boleh menolak anak-anak disabilitas. Inklusi itu tidak mesti dia anak berkebutuhan khusus yang ekstrem. Tapi inklusi itu ada anak-anak kita yang mengalami kendala fungsional dalam belajar atau lambat belajar atau slow learner atau yang kemampuan pemahamannya agak lamban dan itu butuh penanganan secara inklusif,” terang Wirman.

Penanganan siswa dengan kebutuhan khusus memerlukan pelayanan tersendiri. Guru dituntut mampu memberikan layanan pendidikan yang setara tanpa mengabaikan siswa dengan kondisi istimewa. Karena itu, guru mesti memiliki wawasan tentang inklusi serta mempunyai pengetahuan dasar terkait pembimbingan konseling.

“Sehingga guru tak hanya fokus pada bagaimana mengampu pembelajarannya secara pedagogik saja, secara konten umum saja, tapi bagaimana pedagogik dan konten umum ini bisa diselaraskan, dikelola sesuai dengan kebutuhan anak, kondisi anak,” tegasnya. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO