spot_img
Rabu, Maret 19, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEWagub NTB Perintahkan Informasi Satu Pintu

Wagub NTB Perintahkan Informasi Satu Pintu

Mataram (Suara NTB) – Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengatakan semua pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi NTB baik itu asisten, kepala badan, kepala dinas, dan sebagainya harus melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB.

“Dinas Kominfotik kita fungsikan dengan benar. Termasuk komentar yang ada dalam rangka memastikan agar teman-teman media tidak mondar mandir di dinas-dinas. Jadi satu pintu semua, semuanya itu terarah pemberitaan,” jelasnya.

Alasan penerapan informasi satu pintu ini, agar pejabat tidak asal bicara, pun informasi yang diberikan harus sesuai tanpa adanya kelebihan dan pengurangan. Ia melanjutkan, masing-masing dinas harus difungsikan sesuai tupoksinya.

“Tujuan kita menyampaikan satu pintu ini ingin pejabat kita tidak sembarang bicara. Jadi setiap pemberitaan kemudian tidak ditambah dan tidak dikurangi dan masyarakat bisa menerima berita yang objektif,” jelasnya.

Penerapan informasi satu pintu ini mulai diberlakukan kemarin, terbukti dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB bungkam saat akan dikonfirmasi wartawan. Mereka beralasan, pimpinan baru NTB telah memberikan arahan untuk melakukan wawancara satu pintu, yaitu langsung ke Dinas Kominfotik NTB.

Salah satu pejabat yang enggan memberikan komentar adalah Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Wirawan Ahmad. Ia mengatakan belum bisa berkomentar ketika ditanyakan soal hasil koordinasi dengan Kejati NTB terkait kasus ayam petelur di Disnakeswan.

‘’Harus lewat Kepala Dinas Kominfotik dulu, tidak bisa kita ngomong,” ujarnya usai Rapim perdana dengan Wakil Gubernur NTB.

Hal serupa juga dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra, ia menolak berkomentar saat ditanyakan masalah penggusuran rumah singgah.“Kemarin kan sudah lewat konferensi pers. Sekarang belum bisa komentar, harus satu pintu,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata, Jamaluddin Malady juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan seluruh pejabat lingkup Pemprov, yaitu para asisten dan Inspektur NTB tidak boleh langsung berkomentar, harus melalui Dinas Kominfotik NTB. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO